Sekda MHD Ridwan Diminta Bertangung Jawab Atas Defisit Riil 106 Milyar Keuangan Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 21:28 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Defisit Rill keuangan Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh mencapai Rp 106 Milyar, dan melebihi ambang batas produk domestik bruto (PDB). Disinyalir penyusunan anggaran daerah tidak sesuai UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, Sekda MHD Ridwan Diminta Bertangung Jawab.

” Disini jelas MHD Ridwan sebagai Sekda, dan selaku ketua Tim anggaran pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak memperlakukan APBD sebagai instrumen yang efektif dalam membangun dan mensejahterakan rakyat. Ditengah pembengkakan Defisit ini diduga ada modus penyalahgunaan APBK,” sebut Presiden DPP LIRA Andi Syafrani dijakarta, Senin (3/7).

Andi Syafrani juga Pengacara Sengketa Pilpres Jokowi Makruf pada tahun 2019 silam, menambahkan, MHD Ridwan telah menjabat Sekda Kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh selama lima tahun terakhir, defisit anggaran yang terjadi sekarang di daerah tersebut erat kaitannya akan dugaan penyalahgunaan Jabatan dirinya selaku Sektaris daerah demi
untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

” Tidak salah kalau pihak Kejati provinsi Aceh untuk membuka tabir Defisit yang mencapai Rp 106 Milyar di Kabupaten Aceh Tenggara. Karena modus pembengkakan defisit selain dugaan mencari keuntungan pribadi, modus korupsi ini juga dilakukan untuk balas jasa terhadap kelompok individu tertentu dan ini kerap dilakukan oleh seseorang yang memiliki kewenangan,” sebutnya lagi.

Sudah Pernah Dilaporkan Kekejati Aceh

Disisi lain, Andi Syafrani menyebutkan belum lama ini pengurus LIRA di Kabupaten Aceh Tenggara juga telah pernah melakukan pelaporan atas dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan itu berdasarkan surat pelaporan nomor 07/DPD-LIRA/AGR/LAP/V/2023 perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan badan pengelolaan keuangan daerah kabupaten aceh tenggara tanggal 15 Mei 2023. Terkait Dugaan korupsi itu terjadi pada ADD sumber APBK 2017 – 2018 mencapai Rp 21 milyar dengan modus Pergesaran anggaran.

Bahkan pihak LIRA sendiri juga mengirimkan surat untuk petunjuk tambahan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan BPKD Agara dimana LIRA kembali menemukan Dugaan korupai yaitu DD sumber APBN tahun 2019 sampai tahun 2022 digerogoti pemda untuk Op Desa ditaksir mencapai Rp.46 Milyar

” Hal ini dilaporkan kepada kejati aceh nomor surat : 08/DPD – LIRA/LAP/VI/2023 Tanggal 23 Mei 2023,” sebutnya lagi. (TIM)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB