Syamsul Qamar ; Keadilan yang Terlambat adalah Ketidakadilan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 23:19 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Qamar: Justice Delayed is Justice Denied

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Syamsul Qamar menegaskan Justice Delayed is Justice Denied . Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi bulanan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang dilaksanakan di Kuala Village Resort Kamis malam, 6 Juni 2024.

“Topik diskusi malam ini adalah Justice Delayed is Justice Denied yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar”, ujar Ketua Paguyuban PT BNA, Ahmad Sayuhti, yang juga Hakim Tinggi yang sekaligus memodatori acara diskusi bulanan dengan topik-topik berkaitan dengan issu-issu hukum actual dan mutakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Syamsul Qamar menjelaskan bahwa Intinya adalah, “keterlambatan keadilan karena terlambatnya memberi putusan hakim adalah juga ketidakadilan. Maka karena itu, kita Hakim Tinggi harus mencermati terjadinya hal ini pada pengadilan negeri di bawah binaan kita masing-masing”. Tegas Hakim senior yang juga Hakim Tinggi Pengawas Daerah.

Syamsul Qamar menjelaskan hal ini mengacu pada temuan beliau dalam memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat banding. Keterlambatan dimaksud disebabkan oleh, Pertama, tidak dilakukannya pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan obej yang diperkarakan (eror in objecto).

Kedua, keterlambatan putusan bisa juga disebabkan oleh terjadinya nebis in idem. Yaitu pengajuan gugatan yang sama terhadap objek yang sama yang sudah ada putusannya dengan menambahkan para pihak tergugat. Secara normative hal ini tidak dibolehkan. Terjadninya pelanggaran terhadap asas ini mengakibatkan dapat memperlambat adanya putusan.

Keterlambatan putusan mengakibatkan terlambatnya keadilan, bahkan bisa memunculkan ketidakadilan. Akibatnya, keterlambatan putusan bukan hanya mengakibatkan ketidakadilan, tetapi juga memunculkan ketidakpastian hukum serta melanggar prinsip peradilan cepat dan sederhana.”. Papar Syamsul Qamar, yang sudah pengalaman tiga puluhan tahun sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia.

Diskusi dan tanya jawab mendalam seputar permasalahan dan solusi terhadap topik yang dipaparkan Syamsul Qamar ditanggapi serius oleh oleh 11 orang Hakim Tinggi. Juga turut ditanggapi oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Dr Suharjono, SH, MHum dan bahkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bapak Isnurul S. Arif, SH, MH akan menjadikan materi ini dalam pembinaan kepada Hakim Pengadilan Negeri se-Aceh pada bulan Juli mendatang.

Diskusi bulanan yang penting dan bermanfaat untuk bertukar pikiran subtantif ini dilaksanakan oleh Paguyuban Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Demikian info yang kami terima dari Hakim Humas Pengadilan Tinggi Aceh, Dr Taqwaddin.

Berita Terkait

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa
Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:14 WIB

Masyarakat Aceh Timur Apresiasi Kinerja HRD

Rabu, 17 September 2025 - 22:36 WIB

Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM) Sampaikan 10 Tuntutan di Aceh Timur, Desak KPK Berantas Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 22:29 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelantikan Serentak 38 Keuchik, Dorong Kemandirian dan Kemajuan Gampong

Selasa, 16 September 2025 - 22:47 WIB

Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Pelantikan Keuchiek Serentak Di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 10:03 WIB

Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur

Senin, 15 September 2025 - 05:09 WIB

Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura

Sabtu, 13 September 2025 - 22:37 WIB

Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali

Sabtu, 6 September 2025 - 01:36 WIB

BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB