Nagan Raya – Aceh : Dalam ramgka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Gubenur dan Wakil Gubenur. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati .Wali Kota / Wakil Wali Kota pada Bulan November tahun 2024 mendatang.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya resmi melakukan pelantikan 50 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Pelantikan terhadap 50 orang anggota PPK tersebut, berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan Simpang Peut Kecamatan Kuala. Kabupaten setempat.
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala mengatakan, pelantikan 50 orang PPK untuk 10 Kecamatan dalam kabupaten itu, untuk menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya November mendatang.
Dengan telah dilantik PPK tersebut, diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam menyukseskan pilkada nantinya, ungkapnya. Kamis 16/5/2024
Selain itu, KIP Nagan Raya juga menegaskan, agar anggota PPK jangan terlibat politik praktis.Jika nantinya ada anggota PPK yang terlibat politik praktis itu, maka akan dipecat sesuai aturan dan undang undang yang berlaku.
Pj Bupati Nagan Raya Fitriyani Farhas.AP.S.Sos.M.SI yang mewakili Asisten I Setdakab Nagan Raya Zulfika,SH mengatakan, agar anggota PPK yang sudah dilantik, dapat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Pilkada tahun 2024.
Untuk itu, Zulfikar juga mengharapkan,PPK dapat menjaga netralitasnya, serta dapat mencerdaskan masyarakat, agar dapat menghindari politik uang dalam Pilkada tersebut, tutupnya.
Usai Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan para PPK mengikuti Bintek di aula Hotel Gren Nagan.
Dalam kegiatan tersebut turut menghadiri Ketua DPRK Nagan Raya yang di wakili oleh Ibu Ayu Sridewi Fraksi Partai Aceh. Para Camat dalam Kabupaten Nagan Raya. Ketua Panwaslu Nagan Raya. Kajari. Kapolres. Dandim 0116 / Nagan Raya. Dan undangan lainya. ( red)