KPMA : Desak DPMPTSP Cabut Izin PT ENSEM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:02 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Koalisi Pemuda Masyarakat Aceh (KPMA). Melakukan aksi memprotes tindakan PT ENSEM ABADI yang berlokasi Aceh Barat Daya.

Dalam aksi yang dilakukan tersebut kami (KPMA) meminta kepada DPMPTSP Copot surat izin PT ENSEM ABADI.

Tuntutan pencabutan izin PT ENSEM ABADI ini di karenakan pihaknya tidak mengindahkan perjanjian yang telah disepakati antara PT ENSEM ABADI dengan kelompok-kelompok tani yang ada di abdya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Hasyimi sebagai koordinator aksi di lapangan menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut kami hanya menuntut keras copot PT ENSEM ABADI, karna perusahaan tersebut telah melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama.

Dengan tegas kami meminta kepada DPMPTSP segera mengusut tuntas persoalan surat izin PT ENSEM ABADI. Dalam surat perjanjian tersebut sangat jelas tertulis “Pihak PT ENSEM ABADI bersedia dan sepakat tidak melakukan pembangunan dan aktivitas lainnya kecuali pembersihan lahan di lokasi rencana pembangunan pasokan TBS” dan hari ini pihak PT ENSEM ABADI tidak di indahkan hasil kesepakatan bersama, tutup Syamsuzzaki

Kepala dinas DPMPTSP, Marthunis, S.T., D.E.A., Menanggapi bahwasanya PT ENSEM ABADI telah disepakati persyaratan izin secara aturan, terkait pasokan TBS kelompok-kelompok telah mencapai 6.000 hektar dengan bantuan dari Kabupaten sebelah yaitu Kabupaten Nagan Raya.

PT ENSEM ABADI & DinasTerkait Abdya Telah Melakukan Pemalsuan Dokumen Persyaratan Izin PT ENSEM ABADI Tersebut & Mereka Juga Telah Melakukan Kejahatan Pemalsuan Tanda Tangan kelompok tani Sebagai Syarat Dukungan Pasokan TBS Terhadap PT ENSEM ABADI.

Kami (KPMA) menunggu Pihak dinas DPMPTSP Aceh untuk segera turun ke abdya, agar bisa kita lihat sama-sama apa yang dilakukan oleh PT ENSEM ABADI di abdya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Data, FORSIDA Dorong Akselerasi Ekonomi Aceh 2026
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:57 WIB

DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:31 WIB

Om Sur Desak Mualem Copot Sekda dan Ketua DPRA Demi Selamatkan Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:17 WIB

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:51 WIB

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:49 WIB

Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:42 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana

Berita Terbaru