slot preparation.lsrs.lu

Sengketa Hasil Pileg Dapil Aceh Timur Dua Menuju Medan Merdeka Barat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:23 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Namanya Hamdani A. Gani, SH MH memang dikenali publik Aceh Timur, Ia merupakan salah seorang anggota DPRK Periode 2014-2019, lalu 2019-2024, dan kembali menjadi Caleg untuk periode 2024-2029.

Perjalanan pencalonan Hamdani kembali berjalan mulus, dengan mendapat dukungan penuh Partai Gerindra, Partai tempat dimana Ia bernaung selama ini.

Persoalan mulai muncul, begitu namanya hilang dari peredaran sebagai salah satu kandidat terpilih DPRK Periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamdani mulai berpikir jauh ini ada kesalahan, ini ada ketidak adilan, “Saya harus berjuang,” ingatnya.

Perkara ini harus dibawa ke MK, sehingga mendapat jawaban pasti dari apa yang menjadi keraguan dibenaknya.

Akhirnya Hamdani resmi mendaftarkan gugatannya ke MK di Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, pada 23 Maret lalu.

Selanjutnya, tepat pada hari Selasa (30/4) sidang pemeriksaan pendahuluan pun dimulai.

Hamdani yakin peluang untuk menang sangat terbuka lebar.

Pernyataan tersebut didasari oleh bukti-bukti C Hasil yang Ia pegang, tegas Hamdani.

Mohon doa dan dukungan, terutama dari masyarakat yang telah memberi hak suara, memilih dirinya dan masyarakat Aceh Timur pada umumnya, pungkas Hamdani.

Berita Terkait

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru