Suka Makmue -Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si menyerahkan 99 sertipikat tanah untuk masyarakat Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya dalam acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Keuchik Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya pada Senin, 22 April 2024 itu merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria melalui penataan aset dan penataan akses.
Pada kesempatan itu, Fitriany Farhas menyebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset dan penataan akses yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Penataan aset dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan, dengan cara menjadikan bidang tanah dimaksud sebagai aset yang hidup serta dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” sebutnya.
Kepada penerima sertipikat tanah, Fitriany meminta agar tanah tersebut tidak diperjualbelikan dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan ketahanan pangan.
“Sebaiknya tanah ini tidak dijual, melainkan diolah dan ditanami dengan tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan. Jika mengalami kesulitan dalam memilih jenis tanaman yang tepat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Dinas Perkebunan, maupun Dinas Pertanian dan Peternakan,”
Dikatakan Pj Bupati Fitriany, dalam rangka mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya sangat mendukung program ini dilaksanakan.
“Saya berharap melalui program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Nagan Raya, dengan cara penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan untuk kemakmuran
masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Nagan Raya, Shafwan, S.H. menegaskan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk menepis berbagai isu masih terjadinya ketimpangan yang terjadi dalam penguasaan lahan.
“GSRA merupakan langkah konkret untuk menunjukkan dampak positif Reforma Agraria bagi masyarakat,” sebut Shafwan.
Menurut Shafwan, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN itu, diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan, bupati/walikota, dinas terkait, dan masyarakat secara online dan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Nagan Raya.
Ia juga menyampaikan capaian dan dampak Reforma Agraria di Nagan Raya, serta capaian peningkatan Hak Tanggungan dari tahun 2020 hingga 2024.
“Luas wilayah Nagan Raya 1.586.799.733 Ha, yang telah terdaftar 1.064.119.896 Ha, yang belum terdaftar 522.679.837 Ha, hak tanggungan 2020-2024 2603 Ha,” rinci Shafwan.
“Untuk capaian peningkatan Hak Tanggungan dari 2020-2024 sebagai dampak dari penataan aset yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp3.215.308.766.099 sebagai permodalan bagi pemegang sertipikat dalam rangka peningkatan perekonomian,” ungkap Shafwan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sebanyak 5 persil sertipikat secara simbolis oleh Pj Bupati Fitriany Farhas. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga berbincang-bincang dengan para penerima sertipikat untuk menanyakan kendala yang mereka alami selama proses pengurusan sertipikat.
Pada kegiatan yang sama, Keuchik Babah dua Samsul Bahri mengatakan desanya menjadi objek penerima akses penerima reforma agraria tahun 2024 dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang bersifat berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Babah Dua mengucapkan terima kasih kepada BPN Nagan Raya dan Pemkab Nagan Raya yang telah menjadikan desa kami sebagai objek penerimaan reforma agraria ini,” ujar Samsul.
Kegiatan itu dihadiri perwakilan Bank Aceh Cabang Jeuram, perwakilan BSI Cabang Nagan Raya, Asisten Pemerintahan dan Keisra, sejumlah kepala perangkat daerah, Kabag Prokopim, Sekcam Tadu Raya, aparatur Gampong Babah Dua dan masyarakat penerima manfaat. (red )