slot preparation.lsrs.lu

Kemendagri Dorong Pemda Serius Tangani TPPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 18:29 WIB

50614 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan lebih serius penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah itu menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 40 dan 41 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam webinar bertema Sinergi Penanganan dan Pencegahan TPPO, Senin (26/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bahtiar, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian serius terhadal TPPO sehingga menjadi agenda di ASEAN Summit 2023 ata Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuaan Bajo.

“Kami  berharap pemda yang belum ada gugus tugas TPPO, agar segera membentuknya,” ujarnya.

Bahtiar menuturkan, berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), pada 2007-2023 terdapat 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri.

“Dari jumlah itu terdapat 4,68 juta WNI yang terdata dan 4,3 juta belum terdata sehingga berpotensi menjadi korban penipuan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan penindakan terhadap para pelaku akan ditingkatkan.

“Sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” kata Mahfud, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/6/2023).

Mahfud mengatakan, jika sebelumnya penetapan tersangka hanya sipil, ke depan pihaknya akan membidik institusi yang diduga terlibat dalam perkara yang ada.
“Lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu terakhir diselamatkan dari kejahatan TPPO,” ujarnya.

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru