Dugaan Ajaran Menyimpang, Wamenag Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:38 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi serta dialog dengan Ormas Islam.

Permintaan tersebut akibat munculnya dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al-Zaytun.

“Agar semua menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” terang Zainut di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kemenag tidak mempunyai hak untuk menghakimi sebuah Ponpes yang diduga mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang.

Alasannya, hal tersebut terkait ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah.

Masih dari penuturannya, ormas Islam beserta pihak Ponpes Al-Zaytun harus segera duduk bersama.

Yaitu, melakukan dialog dan tabayun berkenaan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama menyimpang.

Di kesempatan yang sama, Zainut mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran, Kemudian, mencari solusi yang paling maslahat.

“Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan,” harapnya.

“Dan tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik, yang dapat membuat suasana semakin gaduh,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 01:36 WIB

BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:53 WIB

PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Seekor Gajah Jantan Mati Diduga Meminum Racun Rumput di Ladang Warga Peunaron, Aceh Timur

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:38 WIB

PLT Kepala Dinas Tidak Berwenang Pindahkan PPL, Perlu Evaluasi Kinerja

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Harga Gabah di Aceh Timur Anjlok, Petani Terancam Rugi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:33 WIB

LAKI Aceh Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Aceh Timur ke Kejaksaan

Berita Terbaru