Gayo Lues, Baranews – 14 Februari dan 27 – November Tahun 2024 ini, adalah menjadi Tahun Politik luar biasa di Republik Indonesia. Bertepatan Tanggal tersebut di atas, Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kalau tidak ada halangan yang melintang itu bakal digelar serentak di seluruh pelosok Negeri ini.
Seperti kita ketahui bertepatan Pada Tanggal 14 – Februari 2024, bakal digelar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues.
Selanjutnya, Pemilihan Kepala Daerah, Insya Allah akan digelar Pada Tanggal 27 – November – 2024. Dan ini menjadi Pemilihan Pertama yang terbesar sepanjang sejarah. Karena memang Pemilu serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum pernah digelar di Negeri ini.
Sepertinya, Penyelenggaraan Pemilu kali ini diatur di pasal 22 E Ayat (1) Undang – undang Dasar (UUD) 1945 bahwa Pemilu dilakukan secara langsung, Umum, Bebas, Rahasia,Jujur dan Adil setiap lima tahun sekali.
Terus, mengapa Pemilu dan Pilkada harus dilakukan secara bersama – sama di Tahun 2024 ini.
Untuk menjawab hal itu, Ketua Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Gayo Lues, Khairuddin SPd, Jum’at (02/02/2024) menjelaskan, Pemilu pada dasarnya bertujuan untuk membentuk Pemerintahan baik di Pusat maupun di Daerah.
Jabatan Pemerintahan Nasional yang meliputi adalah Presy, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan terisi, dan begitu juga dengan Jabatan di Daerah yang mencakup Kepala Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten.
Menurut Khairuddin, menyerentakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada Tahun yang sama, dinilai akan menghasilkan Pemerintahan yang sangat Stabil.
“Jika Pemerintahan Stabil otomatis Konstelasi Politiknya akan mengawal lima tahun kedepan,” Jelas Khairuddin.
Pun demikian lanjutnya, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah akan serentak di Tahun 2024 ini, sehingga nantinya akan menjadi kerja keras di semua pihak.
“Pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 ini, mau tidak mau harus menanggung beban kerja yang jauh lebih berat dan Efesien dibandingkan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah sebelum – sebelumnya,” Tutup Khairuddin Singkat. [RED]