Nagan Raya – Aceh : Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, melantik Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan Jumlah 34 peserta.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Nagan Raya Senin 22 Januari 2024.
Jumlah TPS dalam wilayah Kecamatan Suka Makmue, terdapat 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Ketua Panwascam Suka Makmue, Saidil Fikar dalam sambutan mengatakan dari 35 TPS masih ada kuota 1 TPS yang belum terisi oleh PTPS karna terkendala persyaratan disaat pendaftaran.
Pengukuhan ini hari dengan jumlah 34 Pengawas TPS yang dilantik. Setelah pelantikan ini akan ada pendaftaran untuk mengisi kekosongan 1 PTPS,” terang Saidil Fikar disaat memberi sambutan.
PTPS yang dilantik akan bertugas di 34 TPS, tersebar di 19 desa/kelurahan dalam Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat.
Ia mengingatkan para anggota PTPS terpilih yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan, harus mampu menjaga kualitas Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dalam menjalankan tugasnya, PTPS yang terpilih harus kredibel, berintegritas, berkompeten dan mampu menjaga independensi serta netralitas di pemilu ini,” tambahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS ini, dihadiri Langsung Oleh ketua Bawaslu kabupaten Ragan Raya,Camat Suka makmue, Perwakilan Kapolsek Seunagan, Danposramil Suka Makmue dan Anggota PKD.
Saidil Fikar menambahkan
PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa,keberadaan PTPS di sini sangat penting karena menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan suara.
Dalam pelaksanaan Pemilu suksesnya pemilu di TPS itu tergantung dari pengawasan dari PTPS inilah yang akan masuk dalam lokasi TPS yang mengawasi alur jalannya proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Zulfikar berharap kepada petugas pengawas Pemilu khususnya di Kecamatan Suka Makmue agar tidak terjadinya sengketa Pemilu dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, maka oleh karena itu diharapkan kepada petugas pengawas pemilu baik dari Pengawas kecamatan, Pengawas Desa( PKD ) , dan Pengawas TPS ( PTPS) agar dapat bekerja dengan profesional dan teliti dalam mengawasi tahapan pemilu pada tanggal 14 Febuari 2024.
Anggota PTPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu yang berhadapan langsung di lapangan dan menjadi Kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu, peranan penting terkait pengawasan di desa / Lurah.
penyelenggaraan pemilu yang demokratis jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggaranya memenuhi prinsip mandiri jujur adil, berkepastian hukum tertib terbuka proporsional , akuntabel, efektif efisien dan aksesibel, prinsip independen dan imperialitas penyelenggara pemilu tidak akan bermakna jika masih terdapat pemilihan yang tidak terdaftar tidak terlaksananya tahapan pemilu sesuai jadwal rendahnya komunikasi dan dialog antara penyelenggara pemilu dengan parpol dan media atau pun hal-hal lainnya yang kurang terorganisir dan dikomunikasikan dengan baik oleh penyelenggara pemilu.
Ketetapan undang-undang harus dijabarkan pada tataran operasional sehingga dapat menjadi dasar bagi setiap proses atau tahapan yang dilakukan sehingga tidak menimbulkan multitafsir oleh berbagai pihak terkait, partai politik dan masyarakat pada umumnya ingin agar keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh penyelenggara pemilu.
Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Syarifah Nur menyampaikan
Kami ucapkan selamat kepada anggota PTPS yang sudah di Lantik berjumlah 34 orang, kami yakin bahwa yang sudah terpilih sebagai Anggota PTPS adalah orang yang telah mengikuti tes administrasi ataupun wawancara adalah orang yang terbaik untuk mengawasi pesta demokrasi pada tahun 2024 ini, dan juga pelantikan pada hari ini berjalan dengan baik dan sukses. Ucapnya
Pengawas TPS ini merupakan yang akan mengawasi alur berjalannya tahapan pemilu di TPS, pada tanggal 14 Febuari 2024, kami berharap bagi kawan- kawan agar menjalan tugas dengan amanah dan bersungguh-sungguh.
Mewujudkan pemilu yang damai dan demokratis di Kab. Nagan Raya adalah tanggung jawab kita bersama untuk itu diharapkan kepada seluruh satuan kerja pemerintah Kab. Nagan Raya agar memberikan dukungan kepada peran kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas berat ini, penyelenggaraan pemilu saat ini . Tutupnya.
Camat Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, S.Pd., M.Pd.
Camat Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, S.Pd., M.Pd. Menyampaikan kami atas nama Pemerintah Kecamatan Suka Makmue atau Muspika Kecamatan Suka Makmue mengucapakan selamat kepada anggota PTPS yang baru saja di Lantik, dalam pelaksanaan pemilu tidak telepas dari pengawasan pemilu.
Pengawas PTPS pemilu ini lah yang akan menjadi Ujung tombak dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu di TPS, jadi ketika ada persoalan sengketa pemilu di mahkamah konstitusi, itu yang akan di ambil data di TPS karena data itulah yang sangat akurat, makanya kami berharap agar anggota pengawas TPS agar teliti dan cermat dalam menjalankan tugasnya. Tegas Camat.
Kami juga mengapresiasi kepada panwascam Suka Makmue dalam proses perekrutan anggota Pengawas TPS sangat transparan dan dilakukan dengan baik dan koordinasi nya sangat bagus.
Camat menghimbau kepada anggota PTPS nanti dalam menjalankan tugas di TPS tidak perlu takut dalam mengawasi proses jalannya pemilu, nanti Babinsa, babinkamtibmas, dan pemerintah gampong akan melindungi dan membackup para pengawas TPS .
Dan dilanjutkan setelah acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Surat Suara ( PTPS ) para anggota PTPS melakukan Konvoi dengan rombongan dengan rute dari Kantor Kemenag Menuju Pintu gerbang perkantoran Suka Makmue. ( red)