BPP PAI Memperpanjang Masa Penerimaan Pendaftaran PKPA di Wilayah Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:35 WIB

50633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Perkumpulan advocaten Indonesia (PAI) Badan Pengurus Wilayah (BPW) Aceh, memperpanjang masa penerimaan pendaftaran peserta pendidikan khusus advokat (PKPA), 17/01/2024.

Dr. Sultan Junaidi, S.Sy, MH, Ph.D, sebagai ketua umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) kepada awak media mengatakan Pendaftaran PKPA wilayah Aceh akan diperpanjang lagi guna memberi kesempatan seluas luasnya kepada pemuda Aceh untuk bisa berkiprah dalam dunia penegakan hukum.

“itu semua kami lakukan karena saya selaku dewan pendiri Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI) merupakan putra kelahiran Aceh tentu saya akan memberikan kesempatan yang leluarsa kepada pemuda Aceh agar bisa peduli terhadap penegakan hukum khusus nya wilayah Aceh, umum nya di seluruh Indonesia,” jelas Sultan.

Ketum BPP PAI Sultan Junaidi mengajak  semua putra/i Aceh yang lulusan Hukum untuk mendaftarkan dirinya untuk mengikuti PKPA yang dilaksanakan di BPW PAI Aceh.

“Semoga dengan penambahan waktu penerimaan ini bisa memacu semangat pemuda Aceh dalam penegakan hukum di Indonesia, adapun pelaksanaan pendidikan khusus advokat (PKPA) akan kami lakukan pada tgl 15 bln February 2024 mendatang”, ujarnya.

Materi yang akan di ajarkan nantinya sebagai berikut :
1.Sejarah dan kode etik profesi advokat
2.Legal Audit, Legal Opinion,Due Diligence, Legal Reasoning
3. Implementasi Hukum Islam
4.Upaya Hukum dan Eksekusi
5.Hukum Acara pidana
6. Hukum Acara Perdata
7 .Hukum Acara PTUN
8 Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial.

Peserta yang  telah mengikuti pendidikan khusus advokat (PKPA) akan membuka ruang untuk para calon Advokat yang bergabung dari Organisasi Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI) untuk magang di kantor PAI agar para calon advokat yang bergabung di Organisasi tersebut nantinya agar benar- benar bisa sebagai advokat yang bermutu.

Terkait pendaftaran PKPA untuk lebih lanjut silakan hubungi Rahmat S.Sy, CPCLE selaku ketua atau pimpinan wilayah provinsi Aceh untuk persyaratan Administrasi perlengkapan peserta yang mau mengikuti pendidikan khusus advokat PKPA di no telpon / Whatsapp 082366664004 atau bisa langsung datang ke kantor pimpinan wilayah provinsi Aceh di jalan Sisingamangaraja Kampung mulia kecamatan Kuta alam kota Banda Aceh.

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru