Nagan Raya – Aceh : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 300 Juta Rupiah sepanjang tahun 2023.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH. MH yang disampaikan melalui Kepala Seksi Intelijen Achmad Rendra Pratama SH. MH kepada media Senin 15 Januari 2023.
“Sepanjang tahun 2023 total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp300 juta rupiah, ini dari satu perkara yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana khusus,”kata Rendra.
Bahkan, lanjut Rendra, di awal tahun 2024 penyelamatan dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 90.000.000 dan uang pengganti sebesar Rp4.000.000 rupiah.
“Di awal tahun 2024, ada sebesar Rp90 juta dan uang peganti Rp 4 juta rupiah, dengan total keseluruhan Rp 94 juta rupiah,”katanya
Kasi Intelijen Rendra juga menghimbau agar segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan secara administratif, agar tidak menimbulkan lagi kerugian negara. “Sehingga pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberantas korupsi secara preventif, artinya tidak lagi menimbulkan kegaduhan, sehingga masyarakat tidak salah persepsi terhadap APH,”jelasnya.
Renda menambahkan, pihaknya juga tengah menjalankan upaya sosialisasi, konsultasi hukum di Kabupaten Nagan Raya.
“Di masa Pemilu 2024 serentak, kita juga menegaskan agar menjauhi Politik uang (money politic), sehingga melahirkan pemimpin yang sesuai dengan hati nurani masyarakat,”demikian tutupnya.
Penulis : Agus