Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Satu Pemuda Megunakan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 21:16 WIB

50998 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya – Aceh : Polres Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Jumat 15 Desember 2023 di Desa Alue Kambuk Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat narkoba Ipda Vitra Ramadhani menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan, 7 (tujuh) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat keseluruhan 1,85 (satu koma delapan puluh lima gram). Sabtu, 16 /12 /2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, 1 (satu) Buah Botol plastik warna orange, 8 (delapan) Buah plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna gold serta uang tunai senilai Rp.40.000.- (empat puluh ribu rupiah).

Vitra mengatakan, untuk pelaku DRW (31) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Pelajar atau Mahasiswa warga Desa Alue Kambuk Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat.

Vitra menuturkan, informasi diterima dari masyarakat bahwa yang kemudian ditindak lanjuti anggota Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya setelah mendapat informasi tersebut.

“Sebelum melakukan penangkapan Tim Elang berhasil mendapatkan ciri – ciri dari pelaku dan rumah pelaku, lalu Sekira Pukul 18.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mendapatkan informasi bahwasanya Pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian Tim Elang Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju rumah pelaku.

Lanjut Vitra, Tim Elang tibanya di rumahnya pelaku melihat bahwa pintu rumah pelaku dalam keadaan terbuka dan Tim Elang melihat pelaku sedang duduk di ruang tamu rumahnya, melihat akan hal tersebut Tim Elang menghampiri pelaku dan langsung mengamankan pelaku,” tutur Vitra.

Vitra menambahkan, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya saat itu menanyakan kepada pelaku terhadap kepemilikan barang tersebut pelaku langsung m mengakuinya.

“Tim Elang memanggil Aparatur Desa setempat untuk hadir ke rumah pelaku, setibanya Aparatur Desa setempat Tim Elang menunjukan pelaku beserta barang bukti yang diamankan terhadap pelaku, setelah dijelaskan, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan raya membawa Pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Nagan Raya,” ujar Vitra.

Vitra juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Kemudian melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

“Tentu atas kepemilikan barang terlarang tersebut, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Vitra.( red)

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru