Jika JKA Tidak Dilanjutkan, Ahyadin Minta Achmad Marzuki Turun Dari Jabatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 01:59 WIB

50618 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Pemerhati Kebijakan Publik Ahyadin sangat menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang sampai saat ini belum mengambil satu keputusan terkait penyambungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Jika JKA Tidak dilanjutkan, lebih baik Achmad Marzuki turun dari PJ Gubernur Aceh.

Sedangkan dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dua kali mengirimkan surat peringatan (SP2) kepada pemerintah Aceh. Namun demikian, PJ Gubernur Aceh masih mengabaikan nya, tidak menjadikan JKA sebagai program prioritas masyarakat Aceh.

“Jika program JKA tidak diperpanjang, maka masyarakat Aceh akan dikenakan Biaya saat berobat dirumah sakit dan itu mulai berlaku 11 November 2023 yang akan diberhentikan oleh pihak BPJS,” kata Ahyadin dalam siaran Pers kepada awak media Senin, (6/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak ada BPJS Kesehatan, maka masyarakat Aceh akan melakukan pembayaran secara mandiri atau tidak gratis lagi.

Hal ini terkesan, PJ Gubernur Achmad Marzuki tidak ada rencana melakukan pembayaran terkait program JKA serta terbukti ketidak seriusannya terhadap pembangunan dan kesejahteraan Aceh,” ucap Ahyar.

“Kami rakyat Aceh, meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Achmad Marzuki dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh” pintanya.

Menurutnya, sungguh sangat menyakitkan ketika seorang PJ Gubernur Aceh tidak memikirkan nasib masyarakatnya, apalagi mengenai program kesehatan masyarakat Aceh. Ditambah lagi, inflasi yang begitu besar, pengangguran dan saat ini Aceh menjadi nomor 6 termiskin di Indonesia.

Untuk itu, kami segenap rakyat Aceh sudah sepatutnya mendapatkan seorang pemimpin yang peduli akan nasib rakyatnya, bukan pemimpin yang asik menghabiskan uang Aceh untuk kepentingan pribadi serta menghamburkan untuk program yang tidak jelas sama sekali,” pungkas Ahyadin. (REL)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terbaru