9 CALEG YANG AKAN MENDUDUKI KURSI DPR ACEH DAPIL 9

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 22:05 WIB

502,195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) daerah pemilihan (dapil) 9 yang meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil semakin sengit dan memanas.

Seperti yang diketahui, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim media Siklus.co dari rekapitulasi suara Formulir Model C1-KWK (sertifikat hasil dan rincian penghitungan suara di TPS) dan jumlah perolehan suara terbanyak calon legislatif DPR Aceh dapil 9 saat ini telah mencapai 99%.

Berikut daftar nama caleg yang meraih suara terbanyak :
1. Safaruddin dari Partai Gerindra
2. Romi Syah Putra dari Partai Demokrat
3. T. Heri Suhadi dari Partai Aceh
4. Zamzami dari Partai NasDem
5. Doni Arega Rajes dari Partai PKB
6. M. Iqbal dari Partai Golkar
7. Usman IA dari Partai PKS
8. Irpannusir dari Partai PAN
9. Tgk. At Tarmizi Hamid dari Partai PPP

9 nama tersebut dipastikan akan menduduki kursi DPR Aceh nantinya. Saat ini proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara manual dan berjenjang masih berlangsung. Untuk itu marilah kita semua masyarakat mengambil bagian untuk saling mendukung dan membantu mengawasi pemilu yang sudah berjalan, agar tetap dalam koridor yang jujur, adil, dan bermartabat demi kemajuan daerah kita ke depan,”

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru