473 Pantarlih Dalam Kabupaten Nagan Raya Di Lantik. Ini Tugasnya

Redaksi

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 11:22 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubenur Aceh dan Wakil Gubenur. Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya tahun 2024 . Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melantik anggota Pantarlih sebanyak 473 orang dalam Kabupaten Nagan Raya. Senin, 24 Juni 2024.

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala mengatakan, kegiatan pelantikan Pantarlih di Desa masing masing oleh Ketua PPS atas Nama Ketua KIP Nagan Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Keuchik Gampong dan Tuha Peut dan unsur lainnya.

Setelah proses pelantikan Pantarlih dilanjukan Apel bersama dan setelah itu di lanjutkan Bintek di Kantor Camat Masing masing.

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kabupaten Nagan Raya membentuk badan adhoc. Salah satu badan adhoc ini adalah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih/PPDP)

KIP membentuk pantarlih untuk membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu. Wilayah kerja petugas ini berkedudukan di lingkungan TPS. Ucap Danda

Masa Tugas Pantarlih selama sebulan, 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Menjalankan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dari hasil pemutakhiran. Menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian. Membantu PPS dalam menyusun daftar Pemilih.

Ini Tugas Pantarlih Pilkada 2024

Adapun dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, pantarlih memiliki tugas pada penyelenggaraan Pilkada 2024 . Berikut ini daftar tugas pantarlih Pilkada 2024.

• Membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
• Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.
• Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
• Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
• Melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pantarlih Pilkada 2024

Pada pasal yang sama, pantarlih juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan selama penyelenggaraan Pilkada 2024.

• Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.• Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
• Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut, pantarlih bertanggung jawab kepada PPS. (red)

Berita Terkait

Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Bunda PAUD Tinjau Percepatan Akreditasi PAUD dan PNF.
Breaking News : Rumah Sayuti Sekdis Dinsos Nagan Raya Terbakar. Ini Kata Kades.
Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.
Di Hari HKN Wabup Nagan Raya Tegaskan Sanksi bagi ASN Tidak Disiplin
Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.
Said Mudhar Plt Camat Seunagan Timur Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa.
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terpilih Ketua Khawarcab Pramuka Periode 2025 – 2030.
Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong Lulusan SMA Sederajat. Ini Syaratnya.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Belanja Bersama: Gerakan Pemkab Gayo Lues Dorong ASN Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Pasar Terpadu

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:14 WIB

Lembaga Leuser Aceh Pertanyakan Legalitas dan Transparansi Izin PT GMR di Gayo Lues

Berita Terbaru