Aceh Tenggara – 7 Juli 2025
Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II di Kabupaten Aceh Tenggara terus menunjukkan progres menggembirakan. Hingga saat ini, sebanyak 141 kute (desa) telah melewati proses verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK), dan 102 di antaranya sudah menerima pencairan dana.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMK Aceh Tenggara, Zahrul Akmal.S.STP saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025). Ia menjelaskan bahwa proses terus dikebut agar seluruh desa dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan.
Sampai hari ini, Dana Desa Tahap II sudah tersalur ke 102 kute, sementara total yang sudah diproses melalui DPMK sebanyak 141 kute,” ujar Zahrul.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan seluruh kegiatan yang didanai DD Tahap II harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kami sangat berharap agar pelaksanaan pekerjaan di desa dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kami juga mengingatkan agar pengelola dana tidak lupa untuk membayar pajak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Secara umum, Zahrul mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar dana yang digelontorkan tepat guna dan tepat sasaran.
(Redaksi)