116 Orang Napi di Gayo Lues Mendapatkan Remisi Umum HUT Ke-78 RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:19 WIB

50566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS – Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM hadiri Pemberian Ramisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78. Acara berlangsung di Lapangan Blok Hunian Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Kamis (17/8/2023).

Acara tersebut di hadiri Pj. Bupati Gayo Lues, Forkopimda, Plt. Sekda, Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Para SKPK serta istri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly melalui Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa Penyerahan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substansi dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang dinilai telah sadar dan bertaubat serta memenuhi syarat tertentu sehingga Warga Binaan tersebut dianggap wajar untuk menerima remisi,”Ujarnya

Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Selain itu, Kepala Lapas IIB Blangkejeren Fathorrosi, A.Md IP S.sos. M.Si mengatakan, dalam setahun warga binaan lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren memperoleh 2 kali remisi antara lain 1 remisi umum pada saat hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan remisi khusus pada saat hari besar keagamaan yang di anut.

Lanjutnya, yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2023 sebanyak 116 orang dengan rincian, Remisi 1 bulan sebanyak 31 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 26 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 17 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 28 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 10 orang, dan Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

Release : Tim Prokopim Setdakab Gayo Lues

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10 / Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Kenyaran
Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor
Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Dampingi Petani Tanam Padi
Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang bantu warga membuat lantai pertapakan
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Melalui kegiatan Komunikasi Sosial Babinsa ELALUI GIAT ciptakan situasi yang baik dengan warga Binaan
Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=