Wow…Selain Dugaan Jual Beli Proyek P3-TGAI Kementerian PUPR di Agara, Mencuat Sejumlah Oknum Pendamping Desa Diduga Dilibatkan Sebagai Pengawas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 22:19 WIB

50874 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranewsaceh.co | Pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Pusat telah menggelontorkan anggaran APBN Pusat tahun 2023 untuk pembangunan Irigasi yang diperuntukan bagi para petani sebagai penerima manfaat. Namun sayang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut saat ini mendapat sorotan tajam dari pihak DPD Lsm PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Aceh. Pajri Gegoh Selian

Pasalnya dalam pengerjaannya proyek tersebut, selain terindikasi adanya dugaan jual beli kepada sejumlah oknum kepala desa. Kelompok Tani (Poktan) yang mendapat proyek itu, mereka hanya sebagai lambang saja. Sedangkan pengerjaan proyek irigasi tersebut seluruhnya di kuasai oleh oknum kepala desa. Sehingga pengerjaan proyek yang sedang dikerjakan itu diduga tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis pengerjaan dan terkesan hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja. Papar, Gegoh Selian kepada Baranewsaceh.co di Kutacane pada Kamis 1 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada sisi lainnya bahwa, setiap paket proyek yang sedang dikerjakan tersebut, menurut informasi, melibatkan pihak Pendamping Desa dalam pengawasannya, yang tersebar di 16 Kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara. Mereka para Pendamping Desa diduga mendapat imbalan sekitar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) per Kecamatan. Seharusnya para pendamping desa tidak boleh merangkap jabatan bekerja di tempat lain. Karena tugas dan fungsi mereka sudah jelas wilayah Desa dan Kecamatan.

Sebab pemerintah pusat melalui kementerian PUPR berharap bahwa setiap pengerjaan Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi), harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak kerja, guna untuk menyerap lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat dalam peningkatan ekonomi, tidak untuk diperjual belikan.

Maka dalam waktu dekat ini, kami dari DPD Lsm PENJARA Provinsi Aceh, akan melayangkan surat, kepada pihak Kementerian PUPR Pusat, serta kami juga akan membawa keranah hukum, terkait adanya praktek dugaan jual beli proyek P3-TGAI tersebut. Jelas Gegoh Selian.

Gegoh Selian menambahkan bahwa temuan lainnya, tampak para pekerja melakukan pemasangan badan tembok dan batu campuran adukan semen dan pasir diduga tidak sesuai bestek, serta sebagian galian pondasi dasar tidak maksimal. Bahkan pihak pengawas tekesan tutup mata, dan Pelaksana Program (P3-TGAI). sebab mereka jarang dilokalisasi proyek. Hal ini terjadi pada Proyek P3-TGAI di wilayah Kecamatan Bambel dan Lawe Sumur dan bukit tusam.

Karena menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, tidak adanya pelaksana teknis dan Konsultan pengawas di lapangan, diduga pengerjaan tersebut sudah direncanakan hanya untuk meraup keuntungan semata tanpa memikirkan kualitas pengerjaan. dan kita sangat khawatir proyek irigasi tersebut tidak akan bertahan lama. Disebabkan buruknya kualitas pengerjaan. Ujar mereka selaku sumber media ini.

Masih kata tokoh yang enggan disebutkan namanya itu, padahal pengerjaan proyek yang didanai uang rakyat, namun sayang saat pengerjaan mereka kurang memperhatikan kualitas, sehingga dikhawatirkan nantinya proyek itu tidak akan bisa bertahan lama dan tidak memberikan manfaat kepada warga petani. Hanya menghamburkan uang saja.

(Ady)

Berita Terkait

Warga Desa Lawe Beringin Horas Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa yang Mengendap Sejak 2025
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Menjelang Ramadan
Penanganan Kasus Narkotika di Aceh Tenggara Meningkat Sepanjang 2025
Kapolda Aceh Apresiasi Penanggulangan Bencana di Aceh Tenggara: Semangat “Sepakat Segenep” Jadi Kunci Pemulihan
Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana
Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal
Sejumlah Aktifis Temukan Bantuan Menumpuk di Gudang BPBD Agara
Polres Aceh Tenggara Konsisten Perangi Narkoba, 119 Kasus Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB