Wow…Selain Dugaan Jual Beli Proyek P3-TGAI Kementerian PUPR di Agara, Mencuat Sejumlah Oknum Pendamping Desa Diduga Dilibatkan Sebagai Pengawas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 22:19 WIB

50900 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Baranewsaceh.co | Pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Pusat telah menggelontorkan anggaran APBN Pusat tahun 2023 untuk pembangunan Irigasi yang diperuntukan bagi para petani sebagai penerima manfaat. Namun sayang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tersebut saat ini mendapat sorotan tajam dari pihak DPD Lsm PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Provinsi Aceh. Pajri Gegoh Selian

Pasalnya dalam pengerjaannya proyek tersebut, selain terindikasi adanya dugaan jual beli kepada sejumlah oknum kepala desa. Kelompok Tani (Poktan) yang mendapat proyek itu, mereka hanya sebagai lambang saja. Sedangkan pengerjaan proyek irigasi tersebut seluruhnya di kuasai oleh oknum kepala desa. Sehingga pengerjaan proyek yang sedang dikerjakan itu diduga tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis pengerjaan dan terkesan hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja. Papar, Gegoh Selian kepada Baranewsaceh.co di Kutacane pada Kamis 1 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada sisi lainnya bahwa, setiap paket proyek yang sedang dikerjakan tersebut, menurut informasi, melibatkan pihak Pendamping Desa dalam pengawasannya, yang tersebar di 16 Kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara. Mereka para Pendamping Desa diduga mendapat imbalan sekitar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) per Kecamatan. Seharusnya para pendamping desa tidak boleh merangkap jabatan bekerja di tempat lain. Karena tugas dan fungsi mereka sudah jelas wilayah Desa dan Kecamatan.

Sebab pemerintah pusat melalui kementerian PUPR berharap bahwa setiap pengerjaan Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi), harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak kerja, guna untuk menyerap lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat dalam peningkatan ekonomi, tidak untuk diperjual belikan.

Maka dalam waktu dekat ini, kami dari DPD Lsm PENJARA Provinsi Aceh, akan melayangkan surat, kepada pihak Kementerian PUPR Pusat, serta kami juga akan membawa keranah hukum, terkait adanya praktek dugaan jual beli proyek P3-TGAI tersebut. Jelas Gegoh Selian.

Gegoh Selian menambahkan bahwa temuan lainnya, tampak para pekerja melakukan pemasangan badan tembok dan batu campuran adukan semen dan pasir diduga tidak sesuai bestek, serta sebagian galian pondasi dasar tidak maksimal. Bahkan pihak pengawas tekesan tutup mata, dan Pelaksana Program (P3-TGAI). sebab mereka jarang dilokalisasi proyek. Hal ini terjadi pada Proyek P3-TGAI di wilayah Kecamatan Bambel dan Lawe Sumur dan bukit tusam.

Karena menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, tidak adanya pelaksana teknis dan Konsultan pengawas di lapangan, diduga pengerjaan tersebut sudah direncanakan hanya untuk meraup keuntungan semata tanpa memikirkan kualitas pengerjaan. dan kita sangat khawatir proyek irigasi tersebut tidak akan bertahan lama. Disebabkan buruknya kualitas pengerjaan. Ujar mereka selaku sumber media ini.

Masih kata tokoh yang enggan disebutkan namanya itu, padahal pengerjaan proyek yang didanai uang rakyat, namun sayang saat pengerjaan mereka kurang memperhatikan kualitas, sehingga dikhawatirkan nantinya proyek itu tidak akan bisa bertahan lama dan tidak memberikan manfaat kepada warga petani. Hanya menghamburkan uang saja.

(Ady)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru