Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Masyarakat Desa Kuta Buluh, Kecamatan Bambel, menunjukkan komitmen luar biasa dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara melalui pelaksanaan dua kegiatan penting dan penuh makna: gotong royong massal serta deklarasi sikap menolak narkoba. Kedua kegiatan tersebut tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, melainkan mencerminkan semangat kolektif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menegaskan posisi moral terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sejak pagi, ratusan warga turun ke jalan-jalan desa dengan penuh semangat. Menggunakan alat sederhana, mereka membersihkan saluran air, merapikan bahu jalan, memangkas semak belukar, dan memperbaiki area fasilitas umum seperti meunasah dan balai pengajian. Kegiatan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat—perangkat desa, tokoh adat, pemuda, hingga ibu rumah tangga—yang bekerja sama tanpa memandang perbedaan usia atau status sosial.

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST, yang ditemui saat kegiatan berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, menyampaikan apresiasinya atas semangat dan partisipasi aktif warga desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gotong royong ini adalah bentuk cinta masyarakat terhadap desanya. Ini lebih dari sekadar bersih-bersih—ini adalah ekspresi kebersamaan dan kepedulian. Terlebih menjelang HUT Aceh Tenggara ke-51, kita tunjukkan bahwa masyarakat Kuta Buluh siap menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain membersihkan lingkungan, warga Kuta Buluh juga menggelar deklarasi menolak narkoba di halaman balai desa. Dalam suasana khidmat, pernyataan sikap dibacakan oleh tokoh masyarakat dan diikuti oleh seluruh warga yang hadir dengan penuh kesungguhan.

“Kami masyarakat Kute Kuta Buluh menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kami,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Deklarasi ini lahir dari keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah yang merusak masa depan generasi muda. Warga Kuta Buluh tidak ingin desanya menjadi sasaran peredaran narkoba dan menyatakan siap menjaga kampungnya dari ancaman tersebut.

Aksi tersebut selaras dengan semangat besar yang diusung dalam peringatan HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara tahun ini, yakni “Menuju Daerah Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera.” Dukungan warga terhadap gerakan anti-narkoba menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan sosial dan moral masyarakat desa.

Kegiatan gotong royong dan deklarasi ini turut mendapat perhatian publik dan media lokal karena dinilai sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran sosial dari tingkat akar rumput. Kekompakan dan semangat yang diperlihatkan warga menjadi bukti bahwa nilai-nilai tradisional seperti gotong royong dan solidaritas masih tumbuh subur di tengah masyarakat.

Pj. Pengulu H. Muhammad Ramli, ST menutup kegiatan dengan harapan agar semangat positif yang telah ditunjukkan hari ini dapat terus berlanjut dan menjadi warisan bagi generasi penerus.

“Momentum ini bukan untuk hari ini saja. Mari kita teruskan semangat gotong royong dan perlawanan terhadap narkoba ini sebagai bagian dari budaya kita. Demi Aceh Tenggara yang lebih maju, bermartabat, dan sehat,” tutupnya.

Desa Kuta Buluh telah memberi contoh bahwa membangun daerah tidak selalu harus dengan anggaran besar—tetapi bisa dimulai dari semangat bersama, tindakan kecil, dan komitmen besar untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang bebas dari narkoba.

Laporan : Edi Saputra

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru