Wakil Gubernur Aceh: Tak Ada Lagi Kata “Merdeka Aceh”, Fokus Bangun Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:03 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Hasan Hasbi, di Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berlaku selama hampir 20 tahun, serta pentingnya memperkuat kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Fadlullah mengatakan bahwa revisi UUPA ini diperlukan untuk menyesuaikan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh dengan perkembangan zaman. “Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tetapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh elemen Aceh sepakat untuk meninggalkan wacana separatisme. “Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat: tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” kata Fadlullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Hasan Hasbi menyambut baik niat dan semangat yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Aceh dan delegasinya. Ia mengatakan, kantor yang dipimpinnya berperan sebagai simpul koordinasi konten dan substansi kebijakan yang mendukung program-program pemerintahan. “Peran kami bukan di panggung depan, tapi di balik layar. Kami pastikan narasi dan regulasi yang diusulkan mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Hasan menekankan bahwa proses revisi harus dilakukan secara proporsional dan tetap sesuai dengan konstitusi. Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan sensitivitas publik dan menjaga harmonisasi antar lembaga. “Setiap revisi, termasuk usulan zakat sebagai pengurang pajak maupun kewenangan lalu lintas barang dan jasa, harus dibingkai dalam norma dan standar yang jelas agar implementasinya tidak kontraproduktif,” kata Hasan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin krusial yang dibahas antara lain penyesuaian pasal-pasal UUPA terkait kewenangan khusus Aceh, penguatan otoritas fiskal dan pendapatan Aceh melalui mekanisme dana otonomi khusus, penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak, serta pembukaan akses perdagangan lintas batas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Fadlullah menuturkan bahwa dengan komitmen bersama antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, revisi UUPA diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh sekaligus memperkuat keutuhan nasional. “Kami ingin Aceh maju dan sejahtera, namun tetap dalam bingkai kebhinekaan serta persatuan,” ujarnya menutup pembicaraan. (*)

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru