Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yang Juga Residivis Kasus Ganja

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:09 WIB

50815 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Udah kesekian kalinya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kenderaan Bermotor ( Curanmor) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Kejadian Pencurian Kenderaan Bermotor tersebut terjadi di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Pada Selasa 19 – Maret – 2024 Kemaren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Kepada Media ini, Jum’at (22/03/2024) menjelaskan, berdasarkan laporan Korban bernama Sumardi Alias Mardi Bin. Kamidin Senage yang beralamat di Dusun Imem Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Kepada Petugas Kepolisian Resort Gayo Lues pada Selasa kemaren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Sumardi ( Pelapor) Kepada Petugas Jelas Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, sekira Pukul 01.00 WIB, Pelapor (Sumardi) terakhir memarkirkan Sepeda Motornya yang sudah dikunci Stang dan ditutup dengan menggunakan Jas/Mantel Hujan, Pada Senin 18 – Maret – 2024 Pas disamping Rumah Korban (Pelapor), Setelah memarkirkan Sepeda Motornya, Pelapor masuk kedalam rumah.

“Nah, ke esokan harinya, Pas pada Pukul 07.00 WIB, ketika Pelapor mau mengantarkan istrinya bekerja ke Sekolah, Pelapor Kaget menyadari Sepeda Motor miliknya Raib bak ditelan bumi disamping rumahnya, hari itu juga Mardi melaporkan ke Polres Gayo Lues, atas kehilangan Sepeda Motornya Sumardi merasa dirugikan,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues ini.

Berdasarkan keterangan dari korban Sumardi lanjut Kasatreskrim, Pada Kamis 21 – Maret – 2024, Sekira Pukul 13.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan Pulbaket terkait tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Dan pada akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Mendapat Informasi bahwa yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tersebut berinisial SBD juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang.

Sehingga Tim tidak menunggu lama – lama dan langsung bergerak cepat melacak keberadaan Pelaku SBD yang pada saat itu sudah berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues juga berkoordinasi kembali dengan salah satu Warga di Kutacane untuk memastikan keberadaan Pelaku SBD.

Namun keberadaan Pelaku yang juga Residivis Kasus Ganja ini ada yang melihat sedang dalam perjalanan kembali ke Blangkejeren Gayo Lues, dan Sekira Pukul 18.00 WIB, tepatnya di Desa Raklunung Blangkejeren, Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung memeriksa Mobil Penumpang L 300 Argalus yang ditumpangi Pelaku.

Dan Akhirnya Kata Kasatreskrim, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil menemukan Residivis Kasus Ganja ini didalam Mobil Penumpang tersebut, dari hasil Interogasi petugas, Pelaku SBD mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Jenis Yamaha Byson tersebut dari Samping Rumah Korban.

“Pelaku juga mengakui Sepeda Motor hasil curiannya kini sudah diamankannya disamping salah satu Rumah Kosong milik paman Pelaku di Desa Namu Buloh Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim Unit Resmob langsung menuju ke Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengamankan Sepeda Motor yang dicuri pelaku. Kini Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH.

‘Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas, Satu Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Byson’. []

Berita Terkait

Pemkab Gayo Lues Tegaskan Dukungan terhadap Program Keagamaan, Wabup Maliki: Sejalan dengan Visi Pemerintahan Kami
Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata
Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031
Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL
Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas
Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru