Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yang Juga Residivis Kasus Ganja

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:09 WIB

50833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Udah kesekian kalinya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kenderaan Bermotor ( Curanmor) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Kejadian Pencurian Kenderaan Bermotor tersebut terjadi di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Pada Selasa 19 – Maret – 2024 Kemaren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Kepada Media ini, Jum’at (22/03/2024) menjelaskan, berdasarkan laporan Korban bernama Sumardi Alias Mardi Bin. Kamidin Senage yang beralamat di Dusun Imem Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Kepada Petugas Kepolisian Resort Gayo Lues pada Selasa kemaren.

Menurut keterangan Sumardi ( Pelapor) Kepada Petugas Jelas Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, sekira Pukul 01.00 WIB, Pelapor (Sumardi) terakhir memarkirkan Sepeda Motornya yang sudah dikunci Stang dan ditutup dengan menggunakan Jas/Mantel Hujan, Pada Senin 18 – Maret – 2024 Pas disamping Rumah Korban (Pelapor), Setelah memarkirkan Sepeda Motornya, Pelapor masuk kedalam rumah.

“Nah, ke esokan harinya, Pas pada Pukul 07.00 WIB, ketika Pelapor mau mengantarkan istrinya bekerja ke Sekolah, Pelapor Kaget menyadari Sepeda Motor miliknya Raib bak ditelan bumi disamping rumahnya, hari itu juga Mardi melaporkan ke Polres Gayo Lues, atas kehilangan Sepeda Motornya Sumardi merasa dirugikan,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues ini.

Berdasarkan keterangan dari korban Sumardi lanjut Kasatreskrim, Pada Kamis 21 – Maret – 2024, Sekira Pukul 13.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan Pulbaket terkait tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Dan pada akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Mendapat Informasi bahwa yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tersebut berinisial SBD juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang.

Sehingga Tim tidak menunggu lama – lama dan langsung bergerak cepat melacak keberadaan Pelaku SBD yang pada saat itu sudah berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues juga berkoordinasi kembali dengan salah satu Warga di Kutacane untuk memastikan keberadaan Pelaku SBD.

Namun keberadaan Pelaku yang juga Residivis Kasus Ganja ini ada yang melihat sedang dalam perjalanan kembali ke Blangkejeren Gayo Lues, dan Sekira Pukul 18.00 WIB, tepatnya di Desa Raklunung Blangkejeren, Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung memeriksa Mobil Penumpang L 300 Argalus yang ditumpangi Pelaku.

Dan Akhirnya Kata Kasatreskrim, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil menemukan Residivis Kasus Ganja ini didalam Mobil Penumpang tersebut, dari hasil Interogasi petugas, Pelaku SBD mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Jenis Yamaha Byson tersebut dari Samping Rumah Korban.

“Pelaku juga mengakui Sepeda Motor hasil curiannya kini sudah diamankannya disamping salah satu Rumah Kosong milik paman Pelaku di Desa Namu Buloh Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim Unit Resmob langsung menuju ke Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengamankan Sepeda Motor yang dicuri pelaku. Kini Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH.

‘Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas, Satu Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Byson’. []

Berita Terkait

Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025
Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat
Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga
Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru