Ulama dan Kejaksaan Gayo Lues Ingatkan Panitia Pacuan Kuda Jaga Nilai Syariat Islam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:04 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Menjelang pelaksanaan Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga pelaksanaan kegiatan agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam. Penegasan ini disampaikan dalam rapat persiapan yang melibatkan panitia pelaksana bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, yang dilaksanakan belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, perwakilan MPU Gayo Lues yang diwakili oleh Drs. Abd. Rahman D menyampaikan agar seluruh rangkaian kegiatan pacuan kuda, mulai dari persiapan hingga penutupan, betul-betul dilakukan dengan memperhatikan tata krama sesuai prinsip Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Di sini kita bicara dalam konteks agama. Syariat Islam berlaku di Aceh dan tentu pelaksanaan kegiatan tradisional seperti pacuan kuda harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip adab dan tatanan yang sesuai syariat. Baik dari panitia, peserta, maupun pengunjung harus menjunjung nilai-nilai ini dari awal hingga akhir acara,” jelas Abd. Rahman.

Ia juga menyampaikan amanah MPU agar pelaksanaan pacuan kuda nantinya segera dihentikan sementara ketika memasuki waktu salat. Selain itu, penjagaan serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran syariat juga diminta untuk diperketat demi memastikan kegiatan berlangsung dalam suasana yang berkah.

“Waktu salat wajib menjadi prioritas. Kita minta agar saat azan berkumandang, kegiatan dihentikan sementara. Pengawasan terhadap pelanggaran syariat juga harus menjadi perhatian agar kegiatan ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari amal kebaikan bersama,” tambahnya.

Pesan serupa juga disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh Kasi PB3R (Pengamanan Pembangunan dan Pertanggungjawaban Keuangan), Muhammad Iqbal, S.H. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum jinayat selama perhelatan berlangsung, terutama dalam hal perjudian yang kerap menjadi celah dalam kegiatan berbau tradisi.

“Pacuan kuda ini adalah event tradisional yang sangat kita dukung sebagai bagian dari pelestarian budaya. Namun, dalam praktiknya, kegiatan seperti ini kadang rawan dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak sesuai hukum syariat, seperti taruhan atau perjudian,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Qanun Jinayat harus dicegah sejak dini. Kejaksaan, menurutnya, akan terus berkoordinasi dengan pihak Wilayatul Hisbah (polisi syariat) untuk melakukan pengawasan bersama.

“Apabila terjadi pelanggaran, tentu akan berurusan dengan wilayah hukum syariat, termasuk kami di Kejaksaan. Maka dari itu, kami berharap panitia juga aktif melakukan pencegahan sejak tahap awal,” tegasnya.

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues merupakan agenda tahunan yang bukan hanya menjadi atraksi budaya, tetapi juga sarana membangkitkan semangat kebersamaan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, panitia diharapkan mampu menyeimbangkan antara nilai-nilai budaya dengan prinsip-prinsip agama yang menjadi landasan masyarakat Aceh, khususnya Gayo Lues.

Dengan adanya dukungan dan pengawasan dari unsur ulama dan institusi penegak hukum, panitia pelaksana diharapkan dapat menyelenggarakan pacuan kuda secara aman, tertib, dan penuh keberkahan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

120 Ekor Kuda Berpacu di Arena Buntul Nege, Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakor Nasional Pendidikan, Dorong Kolaborasi untuk Pemerataan Kualitas Belajar
TP PKK Gayo Lues Raih Juara I Lomba Cipta Menu Janeng Tingkat Provinsi
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Hebohkan Gayo Lues, Kejaksaan Diminta Bertindak
Pemkab Gayo Lues Buka Peluang Kemitraan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Gayo Lues Ambil Bagian dalam Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih
Pemkab Gayo Lues Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tekankan Optimalisasi Belanja Daerah
Pemkab Gayo Lues dan BPK Awali Pemeriksaan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Perum BULOG Raih Penghargaan Anugerah Inspiratif 2025, Pengakuan Komitmen Ketahanan dan Kemandirian Pangan Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Perisai SI Siap Kirim 1.000 Relawan ke Palestina, Dukung Sikap Tegas Prabowo

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Ismail Fahmi Diangkat Jadi Aspidsus Kejati Kepri, Tinggalkan Kursi Kajari Kabupaten Semarang

Berita Terbaru

GAYO LUES

120 Ekor Kuda Berpacu di Arena Buntul Nege, Gayo Lues

Selasa, 21 Okt 2025 - 13:41 WIB