BATAM | Sinergi tiga institusi penting, yakni Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim, dan Kantor Bea Cukai Batam, membuahkan hasil signifikan dalam pengamanan wilayah perbatasan. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total 5.120 gram di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, beberapa hari lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai dan Avsec terhadap barang bawaan penumpang yang tiba dari luar negeri. Kecurigaan muncul ketika alat X-Ray menunjukkan kejanggalan pada sebuah pemanggang waffle yang dibawa oleh salah satu penumpang. Pemeriksaan lanjutan pun dilakukan, dan ditemukan sejumlah paket sabu yang dibungkus secara rapi serta disembunyikan dalam lapisan ganda koper pelaku.
Lanud Hang Nadim yang memang tergabung dalam tim pengamanan bandara segera turun tangan untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penahanan terhadap pelaku. Pelaku yang diketahui merupakan seorang wanita warga negara Indonesia itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang. Penindakan dilakukan secara cepat dan profesional guna mencegah terjadinya peredaran narkotika lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Hendro Sukamdani, M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kolaborasi erat antara unsur militer dan sipil yang telah bekerja dengan penuh kewaspadaan dalam menghadapi berbagai ancaman lintas negara. Ia menekankan bahwa kerja sama semacam ini harus terus diperkuat, terlebih di wilayah strategis seperti Batam yang rentan terhadap penyelundupan dan tindak kriminal lintas batas.
“Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kewaspadaan yang tinggi antara Lanud Hang Nadim, PT. BIB, Avsec Bandara, dan Bea Cukai. Kami akan terus memperkuat kerja sama demi menjaga Batam dari ancaman penyelundupan dan tindak kejahatan lintas negara,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ampar Zaky Firmansyah. Menurutnya, kasus ini membuktikan bahwa strategi pengawasan yang selama ini dijalankan telah berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi lintas instansi demi menutup celah bagi upaya penyelundupan narkotika yang kian canggih dan tersembunyi.
“Kami tidak akan lengah. Upaya penyelundupan terus kami waspadai, terutama karena Batam merupakan daerah perlintasan yang rawan,” ujarnya.
Selain berhasil menggagalkan peredaran narkotika, penindakan ini juga membawa dampak sosial yang sangat besar. Dengan menggagalkan peredaran 5.120 gram sabu, aparat telah menyelamatkan hingga 27.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Lebih dari itu, keberhasilan ini juga diperkirakan menghemat biaya rehabilitasi negara yang mencapai Rp42 miliar.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk penyelundupan. Pesan yang disampaikan tegas: tidak ada ruang bagi penyelundup untuk lolos dari jeratan hukum. Penindakan tegas seperti ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa kolaborasi antara militer dan sipil di pintu-pintu masuk Indonesia tidak bisa diremehkan. (*)































































