BIREUEN – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Aceh (UIA) sukses menggelar Workshop Kurikulum dan Focus Group Discussion (FGD) untuk program Magister (S2) Hukum Keluarga Islam (HKI) selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 24-25 Mei 2025.
Rektor UIA Dr Nazaruddin MA saat membuka kegiatan tersebut menyebutkan, dengan adanya workshop ini untuk meningkatkan kualitas kurikulum prodi S2 HKI dan memastikan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan.
“Workshop dan FGD ini merupakan langkah strategis UIA dalam menghasilkan lulusan HKI yang kompeten dan siap bersaing di dunia akademis maupun profesional sehingga dibutuhkan sesuai dengan harapan masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, Nazaruddin menyebutkan, dengan FGD yang digagas oleh pascasarjana ini juga menjadi kesempatan bagi para dosen dan sivitas akademika untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta membangun jaringan dengan para ahli di bidang Hukum Keluarga Islam khususnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir narasumber utama Dr Agustin Hanapi Lc MA yang juga Ketua Prodi Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang memberikan paparan secara luas dan terperinci terkait rumuskan kurikulum HKI yang dihadiri oleh dosen, tenaga kependidikan, dan stakeholder.
Pada kesempatan tersebut, Agustin juga memaparkan soal kurikulum dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), yang berfokus pada hasil pembelajaran yang spesifik dan terukur.
“Dengan kurikulum pendekatan OBE, program Magister Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan yang memiliki kapabilitas tinggi dan siap menghadapi tantangan di dunia akademis dan profesional,” sebutnya.
Ketua Prodi Magister HKI, Dr Saifuddin MA, berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan dan saran yang berharga untuk meningkatkan kualitas kurikulum program studi serta meningkatkan pula kesadaran dan komitmen dosen serta pemangku kepentingan terkait terhadap pentingnya pendidikan berbasis OBE.
Senada dengan itu, Direktur Pascasarjana UIA, Dr Dhiauddin MPd, juga mengatakan, kegiatan workshop ini dapat meningkatkan kualitas program pascasarjana dan melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang tinggi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat posisi Universitas Islam Aceh sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang unggul di Aceh,” imbuhnya.
Dengan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh pihak, kegiatan Workshop Kurikulum dan FGD Magister Hukum Keluarga Islam berbasis OBE ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan Hukum Keluarga Islam di Aceh dan Indonesia, serta menghasilkan lulusan yang berdaya saing global.