Kini Kedua Pelaku Pencurian HP Milik Warga Mendekam Dalam Sel Tahanan Polres Gayo Lues, Untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya.
Gayo Lues – Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil mengamankan dua Pelaku pencurian di rumah salah satu warga yang berlokasi di dalam rumah Dusun Terminal Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Pada Sabtu Tanggal 02 – Maret – 2024 lalu.
Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Rabu (06/03/2024) sedikit menjelaskan, berdasarkan laporan warga Dusun Terminal Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren bernama Merli Sartika Alias Merli Binti Merli Abdi Nomor:B/10/III/2024/ Reskrim,Tanggal 01 – Maret – 2024, Pada Minggu 03 – Maret – 2924, Sekira Pukul 22.10 WIB,Merli melaporkan peristiwa yang dialaminya sekitar hari Sabtu Tanggal 02 – Maret – 2024 Sekira Pukul 05.00 WIB dirumahnya Dusun Terminal Desa Bustanussalam.
“Pada saat kejadian, Merli (Pelapor) sedang tidur, Merli mendengar Alaram Handphon nya berbunyi, namun ada seseorang yang tidak dikenal oleh Pelapor sedang mengambil HP milik korban dengan merusak jendela bagian atas dan masuk kedalam Rumah korban, Korban menyadari hpnya dicuri oleh orang yang tidak Dia kenal, Korban sepontan berteriak minta tolong dan dibantu oleh teman korban, atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Gayo Lues untuk ditindaklanjuti,” Jelas Kasatreskrim.
Nah, berdasarkan laporan diatas jelas Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH, Tanggal 05 – Maret – 2024, Sekira Pukul 16.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues langsung melakukan Profiling dan Pulbaket serta mencari petunjuk. Berdasarkan hasil Profiling dan Pulbaket tersebut, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues melakukan Monitoring disekitar arah Rumah Sakit Umum (RSUD) Sangir Kecamatan Dabun Gelang.
Setelah dilakukan Monitoring, Tim Resmob Satreskrim mencurigai salah seorang yang sedayberada di dalam sebuah Warung pas didepan RSUD Sangir tersebut, setelah dipastikan benar terduga Pelaku (TP), Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penangkapan kepala terduga Pelaku.
Pada saat penyergapan, terduga Pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan Informasi yang didapat Tim Resmob dari terduga Pelaku, Pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut, pelaku tidak sendirian dan pelaku melakukan pencurian bersama temanya warga Desa Pengkala Kecamatan Blangkejeren.
Abidinsyah menambahkan, berdasarkan pengakuan Pelaku, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues kembali Menuju kerumah teman terduga Pelaku, sambil menunggu, Pada akhirnya Tim Resmob tidak sia – sia, sekira Pukul 18.20 WIB, Terduga Pelaku akhirnya muncul dan langsung dilakukan penangkapan.
Berdasarkan pengakuan Pelaku, benar Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan pada Tanggal 02 – Maret dirumah Pak Adi di Dusun Terminal Desa Bustanussalam.
“Setelah dilakukan Penangkapan dari kedua Pelaku tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung membawa kedua Pelaku ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH.
Berikut Data Pelaku yang diterima Media ini dari Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues sebagai berikut:
Identitas tersangka
Inisial : DN
USIA. : 26 TAHUN
PEKERJAAN : PEGAWAI SWASTA
ALAMAT. : DESA PENAMPAAN KEC,BLANGKEJEREN KAB, GAYO LUES
Inisial : RN
USIA. : 34 TAHUN
PEKERJAAN : PETANI
ALAMAT. : DESA PENGKALA KEC,BLANGKEJEREN KAB, GAYO LUES
Barang bukti yang di amankan :
– 2 unit handpone
Rencana tindak lanjut
– Melengkapi alat bukti;
– melengkapi mindik;
– Proses sidik;
– Ajukan berkas perkara ke JPU. []