Tim Reskrim Polres Agara Ungkap Pelaku Pembunuhan DENY PRIZAL SEKEDANG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:25 WIB

501,363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News   |  Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial W (38). Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka W Pada hari Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB,

Selanjutnya Tersangka W (38), warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam, dan tersangka K (40) warga Desa Kuta Pangguh Kecamatan Lawe Bulan, bersama dengan korban, berangkat menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara menggunakan mobil milik korban, jenis Honda BRV warna Putih, akan tetapi, setibanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, mereka mengalami kendala akibat kondisi lalu lintas yang parah. sehingga, ketiganya sepakat untuk putar balik pulang ke arah Kutacane, Aceh Tenggara.

Sementara itu saat di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, kedua tersangka singgah untuk makan. dan dalam percakapan, tersangka K mengatakan kepada tersangka W, “Gak ada uangku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada.” Tersangka W menjawab, “Jadi kekmana?” dan tersangka K menanggapi, “Udahlah, nanti kita pikirkan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya ketika tiba di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di depan Wisma Jambu Alas milik korban, kedua tersangka melakukan aksi keji dengan membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil. Mereka menggunakan cara mencekik leher korban hingga menyebabkan kematian korban.

Oleh karena itu setelah melakukan aksi tersebut, kedua tersangka mengambil uang korban sebesar 6 juta Rupiah, dan kemudian dibagi dua. Selain itu, handphone milik korban diambil oleh tersangka K. Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk membuang mayat korban.

Selanjutnya, tersangka K kembali ke Kutacane, dan mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban, Hendri Sahputra Jaya, yang merupakan wiraswasta berusia 40 tahun, berasal dari Desa Kuta Rih Kecamatan Babussalam. Tersangka K memberitahu bahwa korban turun di Kota Medan, dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya.

Kepolisian Aceh Tenggara kini tengah mendalami motif, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara saat ini telah berhasil menumukan mayat korban yang telah di buang Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.(sadikin)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru