Tim Reskrim Polres Agara Ungkap Pelaku Pembunuhan DENY PRIZAL SEKEDANG

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 18 November 2023 - 15:25 WIB

501,069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News   |  Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial W (38). Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka W Pada hari Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB,

Selanjutnya Tersangka W (38), warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam, dan tersangka K (40) warga Desa Kuta Pangguh Kecamatan Lawe Bulan, bersama dengan korban, berangkat menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara menggunakan mobil milik korban, jenis Honda BRV warna Putih, akan tetapi, setibanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, mereka mengalami kendala akibat kondisi lalu lintas yang parah. sehingga, ketiganya sepakat untuk putar balik pulang ke arah Kutacane, Aceh Tenggara.

Sementara itu saat di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, kedua tersangka singgah untuk makan. dan dalam percakapan, tersangka K mengatakan kepada tersangka W, “Gak ada uangku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada.” Tersangka W menjawab, “Jadi kekmana?” dan tersangka K menanggapi, “Udahlah, nanti kita pikirkan.”

Baca Juga :  Anggota Komisi lV DPR-RI M Salim Fakhri SE,MM Sosialisasi Tentang Mutu dan Nilai Tambahan Produk Perikanan

Selanjutnya ketika tiba di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di depan Wisma Jambu Alas milik korban, kedua tersangka melakukan aksi keji dengan membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil. Mereka menggunakan cara mencekik leher korban hingga menyebabkan kematian korban.

Oleh karena itu setelah melakukan aksi tersebut, kedua tersangka mengambil uang korban sebesar 6 juta Rupiah, dan kemudian dibagi dua. Selain itu, handphone milik korban diambil oleh tersangka K. Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk membuang mayat korban.

Baca Juga :  Oknum Mantan Sekretaris Inspektorat Agara Bakal Disidang Kode Etik

Selanjutnya, tersangka K kembali ke Kutacane, dan mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban, Hendri Sahputra Jaya, yang merupakan wiraswasta berusia 40 tahun, berasal dari Desa Kuta Rih Kecamatan Babussalam. Tersangka K memberitahu bahwa korban turun di Kota Medan, dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya.

Kepolisian Aceh Tenggara kini tengah mendalami motif, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara saat ini telah berhasil menumukan mayat korban yang telah di buang Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.(sadikin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Banjir UPTD Puskesmas Biak Muli Kecamatan Bambel Bagikan Masker Kepada Warga
Muspika dan Pengulu Kute Kecamatan Bambel Aceh Tenggara Melakukan Gotong Royong
Alumni SMA Negeri 1 Takengon Ini Muncul Sebagai Caleg Dari Dapil 4 Aceh Tengah
Kondisi Das Kali Bulan Agara Luput Dari Perhatian Pihak Pemerintah
Kejanggalan Soal Pembunuhan Pengusaha Di Agara: LIRA Dorong Polisi Bongkar Aktor Intelektual
Babinsa dan Bhabinkantipmas Gotong Royong Bersama warga Meningkatkan Pembangunan Pos Kamling
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara
Terjadi Banjir Susulan Kembali Landa di Kecamatan Semadam Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:40 WIB

PT PEMA Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:45 WIB

Batas Waktu Pembahasan Berakhir, Pemuda Aceh Minta APBA 2024 Segera Disahkan Melalui Pergub

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:43 WIB

PEMKAB ACEH BARAT DAYA RAIH PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:40 WIB

PLN UID Aceh Raih Penghargaan ISDA 2023 Kategori Silver Berkat Program TJSL Kelompok Usaha Tani Buah Naga Lhokseumawe

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:44 WIB

Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis,  Polisi: Perkara Tetap Lanjut Sampai ke Persidangan!

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:05 WIB

Mahasiswa Demo Pemerintah, Desak Usir Rohingya dan UNHCR dari Aceh

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:40 WIB

Pesan Damai Pangdam IM Untuk Pemilu Tahun 2024

Senin, 4 Desember 2023 - 22:20 WIB

Hingga Saat Ini PON Aceh Masih Belum Jelas : IMP Seramoe Meukah Akan Terus Kawal Dan Suarakan Hingga Tuntas

Berita Terbaru

OPINI

KEMANUSIAAN YANG TERABAIKAN DI TANAH PALESTINA

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB

GAYO LUES

Babinsa Pining Komsos Dengan Pedagang Kecil

Rabu, 6 Des 2023 - 21:23 WIB