JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan penjelasan terkait penutupan sementara akses fitur live TikTok di Indonesia, yang dimulai sejak Sabtu, 30 Agustus 2025. Menurut Meutya, keputusan ini sepenuhnya berasal dari TikTok sebagai langkah sukarela untuk menangguhkan layanan siaran langsung.
“Kebijakan ini merupakan keputusan dari TikTok sendiri. Mereka secara sukarela menutup fitur live mereka,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan pers terbaru.
Meski demikian, pemerintah berharap penutupan fitur live TikTok tidak berlangsung lama. Meutya menekankan pentingnya fitur tersebut bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini memanfaatkan platform ini untuk berjualan dan mempromosikan produknya. “Kami berharap UMKM tetap bisa melakukan e-commerce meski fitur live TikTok tidak tersedia,” kata Meutya.
Sebelumnya, TikTok telah mematikan sementara fitur siaran langsung mereka di Indonesia. Juru Bicara TikTok menjelaskan bahwa penangguhan ini dilakukan menyusul kericuhan yang terjadi dalam beberapa unjuk rasa belakangan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengamanan tambahan menyusul meningkatnya potensi kekerasan dalam aksi publik.
Selain menangguhkan fitur live, TikTok juga terus menghapus konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas dan secara aktif memantau situasi di platform mereka. Perusahaan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan pengguna dan stabilitas platform, sekaligus memberikan ruang bagi penyesuaian kebijakan internal.
Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah dan pelaku UMKM diharapkan dapat mencari alternatif lain dalam melakukan pemasaran digital. Penutupan fitur live TikTok menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi perubahan kebijakan platform digital yang bersifat mendadak. (*)