TikTok Tutup Sementara Fitur Live, Pemerintah Harap UMKM Tetap Berjualan Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 01:25 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan penjelasan terkait penutupan sementara akses fitur live TikTok di Indonesia, yang dimulai sejak Sabtu, 30 Agustus 2025. Menurut Meutya, keputusan ini sepenuhnya berasal dari TikTok sebagai langkah sukarela untuk menangguhkan layanan siaran langsung.

“Kebijakan ini merupakan keputusan dari TikTok sendiri. Mereka secara sukarela menutup fitur live mereka,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan pers terbaru.

Meski demikian, pemerintah berharap penutupan fitur live TikTok tidak berlangsung lama. Meutya menekankan pentingnya fitur tersebut bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini memanfaatkan platform ini untuk berjualan dan mempromosikan produknya. “Kami berharap UMKM tetap bisa melakukan e-commerce meski fitur live TikTok tidak tersedia,” kata Meutya.

Sebelumnya, TikTok telah mematikan sementara fitur siaran langsung mereka di Indonesia. Juru Bicara TikTok menjelaskan bahwa penangguhan ini dilakukan menyusul kericuhan yang terjadi dalam beberapa unjuk rasa belakangan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengamanan tambahan menyusul meningkatnya potensi kekerasan dalam aksi publik.

Selain menangguhkan fitur live, TikTok juga terus menghapus konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas dan secara aktif memantau situasi di platform mereka. Perusahaan menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan pengguna dan stabilitas platform, sekaligus memberikan ruang bagi penyesuaian kebijakan internal.

Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah dan pelaku UMKM diharapkan dapat mencari alternatif lain dalam melakukan pemasaran digital. Penutupan fitur live TikTok menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk lebih fleksibel dan adaptif dalam menghadapi perubahan kebijakan platform digital yang bersifat mendadak. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru