Tiga Tindakan Bisa Dikenakan ke Al Zaytun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 02:07 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ada tiga tindakan yang bisa dikenakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu , administrasi, serta tertib sosial dan keamanan.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, usai menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud.
Meski begitu Mahfud tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya, namun mengatakan penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan rapat terbatas dengan Menkopolhukam adalah untuk memberikan laporan dan rekomendasi.

“Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini,” kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al-Zaytun.

“Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat,” ujarnya.

Dia mengatakan, Menko Polhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya.

Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi,” kata Ridwan.

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Gelar Anjangsana, Pererat Tali Silaturahmi dan Wujudkan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:20 WIB

Donor Darah Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:46 WIB

Jaringan Sabu dan Ekstasi Terbongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 833,88 Gram Sabu dan Tangkap 3 Pelaku

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:39 WIB

Aliansi Rakyat Aceh Tenggara Bersatu, Apresiasi Presiden Prabowo di Depan Gedung DPRK

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:41 WIB

Pemda Harus Ingat! HUT Kabupaten ke-51 Jangan Lupakan Nama-Nama Pejuang dalam Dokumen Resmi Tahun 1963

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:57 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Resmi Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD dan SMP

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:32 WIB

Polisi Kerahkan Tim Gabungan Buru Pelaku Pembantaian Sadis Lima Orang di Aceh Tenggara

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:26 WIB

PDAM Tirta Agara Dukung Penuh Langkah Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba di Aceh Tenggara

Berita Terbaru