Tersangka Oknum Tim Ses Caleg Nagan Raya Kasus Tindak Pidana Pemilu Dan Barang Bukti Diserahkan Ke Jaksa

Redaksi

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 20:55 WIB

501,166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Polres Nagan Raya Provinsi Aceh Senin 25 Maret 2024, sekira pukul 12.30 wib s/d bertempat Kejaksaan Negeri Nagan Raya, telah melaksanakan tahapan penyidikan perkara berupa Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II).

Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menerangkan

“Ya sudah P21, kasus pencoblosan ganda oleh timses yang terjadi di desa lamie pada pemilu 2024 lalu, satu orang tersangka beserta beberapa barang bukti sudah kita (Gakkumdu) limpahkan ke Jaksa pada Senin siang td (25/03).”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tersangka yakni, berinisial MN (48), tercatat pekerja Wiraswasta Domisili Desa. Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya Provinsi Aceh.

Barang Bukti, 1. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemiluh Model C. Pemberitahuan-KPU atas nama MUHKLIS yang di tandatangani oleh Ketua KPPS (SYAWARDI).

Kemydian 1 (satu) rangkap Daftar Hadir Pemilih Tetap Model A-Kabko Daftar Pemilih TPS 003 Desa Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya.

Penyerahan dilakukan langsung Bripka ADE RAHMAT SAPUTRA, S.AB yang merupakan KANIT TIPIDKOR SAT RESKRIM

Penyerahan di terima, YOGA MOHD AFDHAL, SH yang merupakan Ajun Jaksa Madia, yang nerupakan Jaksa Fungsional. ( red )

Berita Terkait

Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 
Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh
Pemkab Nagan Raya Berikan Piagam Penghargaan Gampong Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026
Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.
Wartawan Dihadang dan HP Dirampas Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Terbongkar di Medan
Usai Libur Idul Fitri TRK Bupati Nagan Raya Sidak Hari Pertama Kerja
Polisi Tangkap Terduga Pelaku, Kematian dr Shanti Hastuti di Gayo Lues Mulai Terkuak

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Senin, 6 April 2026 - 00:01 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Minggu, 5 April 2026 - 22:48 WIB

Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Minggu, 5 April 2026 - 12:17 WIB

Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Minggu, 5 April 2026 - 02:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Apresiasi Kepedulian Bersama untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru