Tersangka Kasus Penggelapan Uang Milik Mualem Diserahkan ke Jaksa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 04:36 WIB

50822 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik dari Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyerahkan tersangka penggelapan uang milik Muzakir Manaf atau Mualem berinisial FS ke JPU Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa, 5 September 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, FS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana Transfer Dana dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Dokumen yang dilaporkan oleh korban atas nama Muzakir Manaf.

Pelaporan tersebut, kata Winardy, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 372 KUHP dan atau pasal 263 KUHP.

“Benar, penyidik telah menyerahkan tersangka FS beserta barang bukti ke Kejari Lhokseumawe di mana TKP terjadi. Penyerahan itu lantaran berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU Kejati Aceh,” jelas Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 5 September 2023.

Winardy ikut membeberkan, bahwa penyidikan kasus tersebut bermula dari laporan korban Muzakir Manaf. Menurut laporan, kejadian berawal dari kesalahan transfer dana dari rekan-rekan korban ke rekening yang diberi oleh korban, yang ternyata rekening tersebut milik orang lain yang berinisial sama dengan korban, yaitu MM.

“Kasusnya bermula dari kesalahan transfer uang ke rekening korban yang memiliki inisial sama, yaitu MM. Pada saat hendak dilakukan penarikan, ternyata saldo rekening sudah tidak ada dan dipastikan sudah ditarik oleh pelaku. Saat itu, korban tidak tahu siapa orangnya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, mulanya penyidik agak kesulitan dalam mengungkap pelaku karena saat pembukaan rekening tersebut pada tahun 2015, pelaku menggunakan identitas palsu, dengan cara memalsukan KTP warga Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Setelah ditelusuri, tidak ada warga Nisam sesuai KTP pemilik rekening tersebut.

“Setelah ditelusuri, akhirnya penyidik berhasil mengungkap pelaku yang diketahui berinisial FS. Pengungkapan itu berdasarkan jejak digital dari orang-orang yang terkait dengan rekening pelaku,” ungkap Winardy.

“Akibat dari perbuatannya, FS telah menimbulkan kerugian korban Muzakir Manaf senilai Rp1.040.000.000,” demikian, kata Winardy. (RED)

Berita Terkait

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan
Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:15 WIB

Prof Adjunct Marniati dan Ketua Umum Kowani Dorong Pemerintah Beri Perhatian pada Organisasi Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Berikan Cinderamata dari Batu Giok Untuk Mensos RI.

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Perkuat Pembangunan Ekonomi dan SDM, Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Rabu, 16 April 2025 - 20:10 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Pabrik EsNow Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah Hadirkan Es Kristal Berkualitas Tinggi

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WIB

Prof Marniati Temui Menteri PPA,Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 00:19 WIB

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB

EKONOMI & BISNIS

Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:55 WIB