Gayo Lues, Genangan air yang tak kunjung surut di Jalan Blangkejeren-Kutacane, tepatnya di kampung Gele, Kecamatan Blangkejeren terus menjadi sorotan.
Tidak berfungsinya sistem drainase yang ada di jalan tersebut menyebabkan air meluber kebadan jalan dengan tinggi lebih kurang 15 cm.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, genangan air ini telah terjadi sejak sebulan terakhir dan terkesan terjadi pembiaran karena pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap perawatan badan jalan tersebut tidak ada mengambil tindakan apapun hingga berita ini diterbitkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPTD PUPR Aceh wilayah Aceh Tenggara-Gayo Lues, M Nawi, Senin (10/2/2025) melalui selulernya menyebutkan jalan tersebut berstatus Nasional dan menjadi kewenangan Balai Prasarana Wilayah Aceh, “bukan kewenangan provinsi” ujar M Nawi singkat.
Sementara, warga setempat pengguna badan jalan, AML, Senin 10/2/2025 mengungkapkan, pengelola jalan seharusnya menyadari genangan air tersebut selain membahayakan pengguna juga akan berdampak rusaknya badan jalan yang akan membutuhkan biaya besar untuk perbaikannya.
“Itu tergantung niat pengelola jalan mau memperbaiki atau tidak, karena untuk perbaikan drainase yang mampet itu tidak membutuhkan anggaran yang besar. Dan juga saya rasa tidak perlu menunggu turun anggaran baru diperbaiki karena dampaknya tidak sebanding dengan resiko yang akan didapat, dibijaki ajalah, kan tidak membutuhkan biaya besar untuk mengatasi genangan air tersebut” ujar AML.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media belum berhasil mengkonfirmasi PPK yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan jalan tersebut. (Malik Lingga)