Nagan Raya. : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Kabupaten Nagan Raya menyebutkan bahwa area parkir di rumah sakit dikelola oleh salah satu pihak gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten setempat.
Hal tersebut seperti disampaikan Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr. Dedi Apriadi, M.K.M. dalam keterangannya kepada awak media, kamis 22 Mei 2025.
“Terkait parkir di RSUD SIM selama beberapa tahun belakangan ini dikelola oleh pihak desa Ujong Fatihah, namun itu tidak ada ikatan kontrak legal dengan pihak rumah sakit, untuk portal masih milik BUMD ujong patihah dan sampai saat ini belum ada MOU terkait pengelolaan parkir,”ucapnya.
Namun, kata dia, terkait isu adanya dugaan kehilangan helm pengunjung di lingkungan RSUD SIM, maka pengelolaan parkir kini dialihkan ke rumah sakit terhitung tanggal 21 Mei 2025 untuk menghindari konflik dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengelolaan parkir kini di alihkan ke RSUD – SIM, saat ini kita masih membuat regulasi untuk proses pelelangan ke pihak ketiga. Sambil menunggu proses, jadi parkir saat ini tidak di pungut biaya, kita juga akan memasang spanduk parkir gratis dan segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik pemilik sepeda motor,” demikian tutupnya. (Red)