Terkait pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025 Wasekum HAMAS: Kut Pade Lam Hujeun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:51 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Pengesahan APBK Aceh Selatan tahun 2025 terus mendapat kecaman. Kali ini, kecaman tersebut datang dari Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS), “Mengikuti dinamika pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025, kami sangat menyayangkan langkah politik yang diambil oleh Pj. Bupati dan DPRK Aceh Selatan,” Ungkap Rahmat Putra, Wakil Sekretaris Umum HAMAS, Sabtu (17/8).

Menurut Rahmat, seharusnya pengesahan APBK harus melalui pembahasan yang mendalam, tidak boleh tergesa-gesa,”APBK itu kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, jadi harus dilakukan dengan serius, tidak boleh asal jadi, apalagi dalam tempo yang sangat singkat,” tambah Rahmat.

Masih menurut Rahmat, Pengesahan yang terkesan terlalu dipaksanakan tersebut mengundang kecurigaan, apalagi mengingat masa kerja anggota DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 akan berakhir beberapa hari lagi, “Jangan sampai anggota DPRK yang mengakhiri masa tugas dalam hitungan hari kedepan dan tidak terpilih kembali pada pemilu 2024 lalu masuk ke dalam perangkap beberapa orang yang berkepentingan untuk menyulap pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025,” jelas Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menghasilkan kualitas APBK yang lebih baik, Rahmat mendesak DPRK Aceh Selatan dan Pj. Bupati Aceh Selatan untuk melanjutkan pembahasan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” Untuk menghasilkan APBK yang lebih berkualitas, sebaiknya DPRK Aceh Selatan dan Pj. Bupati Aceh Selatan melanjutkan pembahasan, buka kran seluas-luasnya untuk ruang partisipasi publik,” tambah Rahmat.

Jika melihat dari jadual pembahasan yang beredar, Nampak sekali pembasahan APBK Aceh Selatan tergopoh-gopoh, “Jangan sampai, pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025 ini lage peukaten Kut Pade Lam Hujeun,” Demikian Rahmat.

Berita Terkait

Pembatalan Tender Lanjutan Pembangunan RSUD-YA, Bukti Pemerintah Aceh Main-main dengan Hak Hidup Rakyat
Diduga Ada Indikasi Persaingan Bisnis di Balik Isu Makanan Berbelatung di MUQ Aceh Selatan
Aceh Selatan Sudah Finalkan Laporan Realisasi DOKA Tahap I
Bupati Aceh Selatan Diingatkan, Memimpin Daerah Bukanlah Mengelola Perusahaan
Petugas Masak MUQ Aceh Selatan Klarifikasi Isu Makanan Santri: “Kami Masak Sehari Tiga Kali, Sesuai Prosedur”
Aceh Selatan Tertinggal Realisasi Penyaluran DOKA 2025, GerPALA Minta Bupati Mirwan Lebih Fokus dan Serius Kelola Pemerintahan
Pemkab Aceh Selatan Tanggapi Serius Persoalan MUQ, Bupati Mirwan: Jadikan Momentum Perbaikan
Bupati H Mirwan MS : Jadikan Masukan dan Kritikan sebagai Obat untuk Kemajuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru