Terkait pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025 Wasekum HAMAS: Kut Pade Lam Hujeun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 22:51 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Pengesahan APBK Aceh Selatan tahun 2025 terus mendapat kecaman. Kali ini, kecaman tersebut datang dari Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS), “Mengikuti dinamika pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025, kami sangat menyayangkan langkah politik yang diambil oleh Pj. Bupati dan DPRK Aceh Selatan,” Ungkap Rahmat Putra, Wakil Sekretaris Umum HAMAS, Sabtu (17/8).

Menurut Rahmat, seharusnya pengesahan APBK harus melalui pembahasan yang mendalam, tidak boleh tergesa-gesa,”APBK itu kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, jadi harus dilakukan dengan serius, tidak boleh asal jadi, apalagi dalam tempo yang sangat singkat,” tambah Rahmat.

Masih menurut Rahmat, Pengesahan yang terkesan terlalu dipaksanakan tersebut mengundang kecurigaan, apalagi mengingat masa kerja anggota DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 akan berakhir beberapa hari lagi, “Jangan sampai anggota DPRK yang mengakhiri masa tugas dalam hitungan hari kedepan dan tidak terpilih kembali pada pemilu 2024 lalu masuk ke dalam perangkap beberapa orang yang berkepentingan untuk menyulap pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025,” jelas Rahmat.

Untuk menghasilkan kualitas APBK yang lebih baik, Rahmat mendesak DPRK Aceh Selatan dan Pj. Bupati Aceh Selatan untuk melanjutkan pembahasan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” Untuk menghasilkan APBK yang lebih berkualitas, sebaiknya DPRK Aceh Selatan dan Pj. Bupati Aceh Selatan melanjutkan pembahasan, buka kran seluas-luasnya untuk ruang partisipasi publik,” tambah Rahmat.

Jika melihat dari jadual pembahasan yang beredar, Nampak sekali pembasahan APBK Aceh Selatan tergopoh-gopoh, “Jangan sampai, pembahasan APBK Aceh Selatan tahun 2025 ini lage peukaten Kut Pade Lam Hujeun,” Demikian Rahmat.

Berita Terkait

Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo
Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo
Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan
Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025
Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur
Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru