Temuan BPK 4,5 Miliar Peningkatan Jalan Blangkejeren-Tongra, Ini Penjelasan PPTK PUPR Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:58 WIB

50798 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Terkait temuan BPK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh, adanya kekurangan volume pada proyek peningkatan jalan Blangkejeren–Tongra berbatasan dengan Aceh Barat Daya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh senilai Rp4,5 miliar.
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh nomor 2.A/LHP/XVIII.BAC/04/2023 yang terlihat di media AJNN.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) jalan dan jembatan Blangkejeren-Tongra, T. Ferdian mengklarifikasi hal tersebut, pada Jum’at 02 Juni 2023) melalui Pesan WhatsApp bahwa menurut kita sebagai PPTK nilai temuan itu di sebabkan karena metode pengambilan sampel jalan tersebut per 900 meter, jadinya apabila terdapat kekurangan maka akan di kalikan dengan panjang 900 meter.

Jadi itulah alasanya bisa menjadi temuan sebesar itu jumlahnya, Seandainya kalau BPK mengambil sampelnya kalau per 100 m mungkin tidak seperti itu jumlah temuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Numun Ferdian juga menyebut tidak mungkin juga pihak BPK mengambil sampel jalan tersebut per 100 meter, itu akan terlalu lama dan bisa menghabiskan waktu pemeriksaan di lapangan, mengingat panjang penanganan aspal mencapai 84 km, tegasnya.

Kalau begitu metode cek fisik lapangannya wajarlah nilai temuanya 4,5 M, sekitar 1% dari jumlah nilai kontrak. Selain itu juga ada Jaminan pemeliharaan sekitar 5%, atau 15M, ujarnya dan kita sudah menegaskan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan temuan oleh pihak BPK Aceh, tegas T. Ferdian. (Tim)

Berita Terkait

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak
PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo
PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan
PT Hopson Tertangkap Lagi Beraksi, Hukum dan Negara Diuji di Siang Bolong Gayo Lues
Jalan Berlumpur, Mobil Terpeleset: Pining-Gayo Lues, Ruas Vital yang Telantar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:10 WIB

Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:26 WIB

Amira Aliza Hipnotis Panggung FTBI Nasional Lewat Tari Tradisional Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terbaru