Temuan BPK 4,5 Miliar Peningkatan Jalan Blangkejeren-Tongra, Ini Penjelasan PPTK PUPR Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:58 WIB

50786 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Terkait temuan BPK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh, adanya kekurangan volume pada proyek peningkatan jalan Blangkejeren–Tongra berbatasan dengan Aceh Barat Daya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh senilai Rp4,5 miliar.
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh nomor 2.A/LHP/XVIII.BAC/04/2023 yang terlihat di media AJNN.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) jalan dan jembatan Blangkejeren-Tongra, T. Ferdian mengklarifikasi hal tersebut, pada Jum’at 02 Juni 2023) melalui Pesan WhatsApp bahwa menurut kita sebagai PPTK nilai temuan itu di sebabkan karena metode pengambilan sampel jalan tersebut per 900 meter, jadinya apabila terdapat kekurangan maka akan di kalikan dengan panjang 900 meter.

Jadi itulah alasanya bisa menjadi temuan sebesar itu jumlahnya, Seandainya kalau BPK mengambil sampelnya kalau per 100 m mungkin tidak seperti itu jumlah temuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Numun Ferdian juga menyebut tidak mungkin juga pihak BPK mengambil sampel jalan tersebut per 100 meter, itu akan terlalu lama dan bisa menghabiskan waktu pemeriksaan di lapangan, mengingat panjang penanganan aspal mencapai 84 km, tegasnya.

Kalau begitu metode cek fisik lapangannya wajarlah nilai temuanya 4,5 M, sekitar 1% dari jumlah nilai kontrak. Selain itu juga ada Jaminan pemeliharaan sekitar 5%, atau 15M, ujarnya dan kita sudah menegaskan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan temuan oleh pihak BPK Aceh, tegas T. Ferdian. (Tim)

Berita Terkait

Hakim Diuji Keadilan, Rabusin Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Tengah Sengketa Agraria
Warga Agusen, Damkar Serta Relawan Bangun Kembali  Jembatan Gantung 
Pemkab Gayo Lues Gelar Doa Bersama, Lanjutkan Rangkaian HUT ke-24 dengan Harapan Bangkit dari Bencana
HUT ke-24 Kabupaten Gayo Lues, Bupati Ajak Masyarakat Bangkit Bersama Pasca Bencana
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Rabusin: Pengawasan Eksternal DPR, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung Kunci Keadilan Proses Hukum
Kejanggalan Sidang dan Dakwaan, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Tidak Terpenuhi
Personel Gabungan TNI-Polri, Damkar, Relawan Bersama Masyarakat Pining Bangun Jembatan Gantung Penghubung Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:06 WIB

Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL, Proses Hukum Dikawal Ketat

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Humas Polri Hadir sebagai Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jaga Stabilitas Informasi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 19:56 WIB

Hari Parkinson Sedunia: Solidaritas Global dan Upaya Perawatan Lebih Adil untuk Penderita di Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 19:53 WIB

Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Rakyat Dapatkan Pembelajaran Berkualitas Melalui Guru Profesional

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Selasa, 14 April 2026 - 21:44 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

Minggu, 12 April 2026 - 17:19 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Sabtu, 11 April 2026 - 17:42 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi Strategis untuk Generasi Sehat dan Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB