Temuan BPK 4,5 Miliar Peningkatan Jalan Blangkejeren-Tongra, Ini Penjelasan PPTK PUPR Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:58 WIB

50810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Terkait temuan BPK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh, adanya kekurangan volume pada proyek peningkatan jalan Blangkejeren–Tongra berbatasan dengan Aceh Barat Daya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh senilai Rp4,5 miliar.
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh nomor 2.A/LHP/XVIII.BAC/04/2023 yang terlihat di media AJNN.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) jalan dan jembatan Blangkejeren-Tongra, T. Ferdian mengklarifikasi hal tersebut, pada Jum’at 02 Juni 2023) melalui Pesan WhatsApp bahwa menurut kita sebagai PPTK nilai temuan itu di sebabkan karena metode pengambilan sampel jalan tersebut per 900 meter, jadinya apabila terdapat kekurangan maka akan di kalikan dengan panjang 900 meter.

Jadi itulah alasanya bisa menjadi temuan sebesar itu jumlahnya, Seandainya kalau BPK mengambil sampelnya kalau per 100 m mungkin tidak seperti itu jumlah temuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Numun Ferdian juga menyebut tidak mungkin juga pihak BPK mengambil sampel jalan tersebut per 100 meter, itu akan terlalu lama dan bisa menghabiskan waktu pemeriksaan di lapangan, mengingat panjang penanganan aspal mencapai 84 km, tegasnya.

Kalau begitu metode cek fisik lapangannya wajarlah nilai temuanya 4,5 M, sekitar 1% dari jumlah nilai kontrak. Selain itu juga ada Jaminan pemeliharaan sekitar 5%, atau 15M, ujarnya dan kita sudah menegaskan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikan temuan oleh pihak BPK Aceh, tegas T. Ferdian. (Tim)

Berita Terkait

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Desa Lukup Baru
Hasan G Aman Selena Berpulang Kerahmatullah di RS Adam Malik Medan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam
Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Polres Gayo Lues Berduka, Aipda Win Aripa Dikenang dalam Prosesi Pemakaman Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru