Syech Fadhil: Arya Wedakarna ‘Senator Bali’ Yang Hina Perempuan Berjilbab Diberhentikan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 04:57 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Senator asal Bali, Arya Wedakarna akhirnya “dipecat” dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Hal itu berdasarkan sidang yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPD.

Hal ini disampaikan anggota Badan Kehormatan DPD RI, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, yang juga anggota DPD RI asal Aceh, Sabtu pagi 3 Februari 2024.

“BK DPD RI telah memutuskan dan menetapkan bahwa teradu Shri IGN Arya Wedakarna MWS Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik, serta tata tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam UU MD3, dengan sanksi berat yaitu pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI. Putusan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan BK DPD RI,” kata HM Fadhil Rahmi.

“Jadi pembacaan putusannya BK tersebut pada Jumat pagi dalam sidang Paripurna DPD RI. Saya salah seorang anggota Badan Kehormatan DPD RI, mewakili Sumatera,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Menurut Syech Fadhil, Keputusan tersebut diambil usai serangkaian pemeriksaan dan investigasi terhadap yang bersangkutan dan para saksi. Badan Kehormatan DPD RI juga turun langsung ke Bali untuk menggelar sidang dan pemeriksaan dan mengambil keterangan pengadu, teradu dan saksi-saksi.

Kata Syech Fadhil, pemeriksaan terhadap teradu, Arya Wedakarna berdasarkan pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik, disebabkan pernyataan dan ujaran kebencian dan penghinaan.

Adapun penghinaan yang dimaksud terhadap suatu golongan rakyat Indonesia yaitu terhadap suku selain Bali, dan agama selain Hindu.

Sebelumnya, Arya yang berstatus senator asal Bali menjadi viral di sosial media beberapa waktu lalu karena sikap rasisnya terhadap wanita berjilbab. Video Arya ini menjadi viral dan meluapkan amarah warga di seluruh Indonesia.

Pernyataan Arya menimbulkan demo di sejumlah daerah. Sekelompok masyarakat kemudian melaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI.

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru