Suharjono Lantik Tiga Hakim Tinggi Baru PT Banda Aceh, dan Alih Tugas empat Hakim Tinggi lama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:16 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh- Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr Suharjono, SH, MHum di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Selasa 30 Juli 2024 mengambil sumpah dan melantik tiga orang Hakim Tinggi baru untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Mereka yang dilantik adalah Ahmad Sumardi, SH, MHum lahir 1963 yang sebelumnya bertugas di PN Medan.
Selanjutnya Dr Editerial, SH, MH, lahir 1967 yang sebelumnya bertugas di PN Palembang. Sedangkan yang terakhir adalah ibu Aimafni Arli, SH, MH, lahir 1967, sebelumnya bertugas sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ketiga Hakim Tinggi tersebut masing-masing didampingi oleh isteri dan suami serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dihadiri oleh keluarga para Hakim Tinggi yang baru dilantik, acara yang khidmat ini juga dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ibu-Ibu Dharmayukti Karini, Panitera, Sekretaris serta seluruh pejabat struktural dan fungsional pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan, “Hari ini adalah momen menentukan bagi anda yang baru dilantik yang membedakan anda sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri dan anda sebagai Hakim Tinggi, karena sebagai Hakim Tinggi anda dituntut tidak saja memiliki kemampuan teknis tetapi juga kemampuan manajerial.

Dalam kapasitas sebagai Hakim Tinggi anda dituntut memiliki kemampuan teknis dan profesional. Karenanya anda diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas kualitas pengetahuan. Terlebih lagi di PT BNA ini banyak menangani perkara pidana khusus narkotika dengan jumlah barang bukti yang mencapai ratusan ribu gram, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu juta gram.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga banyak memutuskan hukuman mati terhadap perkara-perkara narkoba. Bahkan terbanyak di Indonesia. Tahun lalu saja 2023, PT ini telah menjatuhkan hukuman mati sebanyak 26 orang terdakwa.

Selain itu, anda para Hakim Tinggi baru juga diharapkan memiliki kompetensi manajerial karena sebagai Hakim Tinggi karena jabatannya atau ex officio menjadi Hakim pengawas terhadap Pengadilan Negeri dalam kewenangan anda masing-masing. PT BNA membawahi 22 PN yang harus anda lakukan pengawasan dan pembinaan.

Mengakhiri kata-kata sambutan ini, saya juga menyatakan jika anda berkenan silakan anda mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Hakim Agung, sebagaimana sudah dibuktikan oleh Yang Mulian Ibu Ainal Mardhiah, mantan Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang sekarang sudah menjadi Hakim Agung. Terima kasih Yang Mulia Ibu Ainal Mardhiah atas kehadirannya pada acara pelantikan ini”, pungkas Suharjono, KPT BNA.

Selain melakukan pelantikan, pada hari yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga melakukan acara mengantar alih tugas empat orang Hakim Tinggi yang sudah bertugas di PT Banda Aceh selama lebih kurang tiga tahun.

Mereka yang pindah tugas adalah bapak : 1. Syamsul Qamar, SH, MH yang akan bertugas ke Pengadilan Tinggi Medan. 2. Dr H Supriadi, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Medan, 3. Pandu Budiono, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Tinggi Palembang dan 4. Masrul, SH, MH, yang alih tugas ke Pengadilan Palembang.

Dr Supriadi, salah seorang Hakim Tinggi yang alih tugas menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada bapak KPT dan para Hakim Tinggi atas segala bimbingan dan kebersamaan selama ini. Secara khusus, kami menyampaikan pujian kepada bapak KPT yang telah menginisiasi lahirnya forum diskusi ilmiah bulanan yang pematerinya digilir oleh setiap Hakim Tinggi. “Kami mohon maaf atas segala kekhilafan selama ini dan menyampaikan terima kasih atas segala kekompakan selama ini”, tutup Supriadi yang diakhiri dengan pantun.

Berita Terkait

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Safarudin Telvi Minta Pelaku Pembakaran Lahan Segera Ditindak
Bang Jack Jubir KPA Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh: Momentum 20 Tahun Damai Harus Jadi Energi Membangun Aceh Bermartabat
DPRK Gayo Lues Tetapkan Tata Tertib dan Program Kerja 2025-2029 dalam Sidang Paripurna
Beredar Video Warga Cirebon Semprot Kang Deddy: Sombong, Anti-Islam, dan Hanya Sibuk Bikin Konten!
Pelaku pembunuhan berencana di tangkap saat turun gunung
Pelepasan & Tasyakur Tahfidz SDIT Cendekia 2025: Mencetak Hafiz Cilik Berprestasi dengan Rekor 8 Juz Al-Qur’an
Balai Pelestarian Budaya Aceh 1 Lakukan Kunjungan Kerja ke Aceh Singkil dan Subulussalam untuk Dorong Pemajuan Kebudayaan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:01 WIB

Bea Cukai Kawal Persiapan Rute Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Target Akhir Oktober 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kapasitas Pegawai Melalui Internalisasi Fasilitas Kepabeanan Sektor Hulu Migas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe dan Dishub Aceh Matangkan Rencana Pembukaan Jalur Internasional di Pelabuhan Krueng Geukueh

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:17 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dorong UMKM Aceh Go Global Lewat Sosialisasi Ekspor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Melalui Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Fasilitasi Pelaku UMKM Menuju Pasar Internasional dengan Pendampingan Legalitas dan Strategi Ekspor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:52 WIB

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pelaku Jambret Mahasiswi Medan di Jalan Line Pipa

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:41 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Hadapi Rencana Rute Pelayaran Internasional ke Penang

Berita Terbaru