ACEH TENGGARA – Ruang kerja Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry, menjadi saksi bisu adu argumen antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam audiensi dengan Forum Membangun Desa (Formades) Aceh Tenggara pada Rabu (16/7/2025), Bupati menerima rentetan desakan keras, terutama terkait audit penggunaan dana desa yang diduga bermasalah dan percepatan pencopotan dua camat.
Didampingi para pejabat teras Pemkab—Inspektur Inspektorat Kariman, Staf Ahli Hatarudin, dan Kepala Kesbangpol Linmas Muhammad A. Yani—Bupati Salim Fakhry mendengarkan langsung suara DPC-FORMADES.
Selain isu klasik seperti air bersih dan bantuan pertanian, sorotan utama Formades adalah evaluasi mendalam terhadap penggunaan dana desa oleh para pengulu atau penjabat kepala desa yang telah habis masa jabatannya pada tahun 2023 dan 2024. Mereka juga menyoroti kejelasan di balik pencopotan Camat Darul Hasanah dan Camat Leuser.
Bupati Salim Fakhry merespons dengan janji akan menindaklanjuti semua masukan. “Untuk permasalahan yang telah disampaikan, tentu saja akan segera kami tindak lanjuti.
Jadi, mohon segera laporkan dan berikan bukti yang akurat apabila ada yang menyimpang dari koridor, agar tidak timbul fitnah,” ujarnya. Ia bahkan mengklaim telah mengambil langkah cepat: “Hari ini juga, ada salah satu camat yang saya copot.”
Terkait audit dana desa, Bupati Fakhry menyatakan komitmennya, menegaskan telah menyiapkan surat penegasan kepada Inspektorat untuk segera melakukan audit. “Kami punya komitmen untuk mewujudkan Aceh Tenggara yang adil dan makmur.
Semua masukan, terutama yang bersifat prioritas, akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Namun, Ketua Formades Aceh Tenggara, Muhammad Masir, ST, tak puas dengan sekadar janji. Ia mendesak agar proses pencopotan dua camat dipercepat sebagai sinyal ketegasan bagi pejabat lain. Lebih jauh, Masir mengeluarkan peringatan keras terkait audit dana desa.
“Inspektorat harus bertindak dengan serius. Tim Formades akan terus mengawasi dan jika ada ketidaksesuaian dengan hasil investigasi kami, kami akan melaporkannya langsung ke Bupati dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bupati Aceh Tenggara!” tegas Masir, menunjukkan bahwa kesabaran Formades memiliki batas.
Audiensi ini menggarisbawahi peran krusial organisasi masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan dan kinerja pemerintah daerah. Kini, bola panas ada di tangan Bupati Aceh Tenggara.
Akankah janji-janji manis ini berbuah tindakan nyata dan transparansi, ataukah akan memicu gelombang protes yang lebih besar dari masyarakat?. [Tim]