Siswi MTsN 1 Nagan Raya Raih Juara III Lomba Cerpen Hari Bhayangkara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 00:55 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Salah satu siswi MTsN 1 Nagan Raya atas nama Cut Nyak Dhien berhasil meraih juara III lomba cerpen kategori SMP atau sederajat pada perayaan Hari Bhayangkara tahun 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, secara keseluruhan ada 384 orang peserta dari Aceh yang mendaftar dalam berbagai lomba yang diselenggarakan Divisi Humas Polri tersebut.

Lomba-lomba tersebut meliputi kategori TNI, Polri, dan masyarakat umum, termasuk lomba cerpen dan mendongeng untuk pelajar dengan berbagai tingkatan.

Namun, kata Joko, dalam hasil yang diumumkan panitia pusat secara live itu ada salah satu peserta dari Aceh yang dinyatakan menang juara III lomba cerpen atas nama Cut Nyak Dhien.

“Alhamdulillah ada satu peserta dari Aceh yang menang lomba di tingkat Mabes atas nama Cut Nyak Dhien. Dia menulis cerpen dengan judul ‘Polisi Idolaku’,” kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 21 Juni 2023.

Nantinya, kata Joko lagi, peserta yang dinyatakan menang tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta untuk pengambilan hadiah dengan didampingi oleh personel Polda Aceh

Berita Terkait

Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru