Sinergi Ditjen Dukcapil Kemendagri, BSSN dan Inafis Polri Perkuat Data Recovery Centre Batam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 23:05 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, BARANEWS  – Ditjen Dukcapil Kemendagri mengelola data kependudukan dengan lebih 277 juta penduduk by name by address serta lebih 6.000 lembaga pengguna. Tentu saja untuk menyelenggarakan bigdata sebesar itu, Dukcapil memerlukan perlindungan dan keamanan data yang maksimal.

Untuk itulah Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengadakan kunjungan kerja ke di Data Recovery Centre (DRC) yang dikelola oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) yang berada di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/6/2023).

Dalam kunker kali ini Dirjen Teguh didampingi Direktur IDKN Tavipiyono, dan Direktur PIAK Erikson Manihuruk. Hadir pula Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen. Pol. Suntana, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi BSSN Brigjen TNI Ferdinand Mahulette, Kepala Pusat Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi beserta jajaran dan Tim Teknis Ditjen Dukcapil.

Rombongan dari Jakarta ini disambut oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto beserta para direksi BP Batam.

“Saya dirjen yang relatif baru jadi saya perlu tahu kondisi eksisting Data Recovery Centre dan sekarang adalah kunjungan pertama saya ke DRC Batam. Dukcapil memiliki dua Data Centre di Jakarta, yaitu di Kalibata dan Medan Merdeka Utara, dan satu DRC di Batam ini,” jelas Dirjen Teguh kepada wartawan.

Teguh menyatakan Dukcapil harus melakukan berbagai pembenahan secara komprehensif. “Karena pada umumnya infrastruktur IT kita sudah sangat perlu diremajakan dan kebetulan di tahun 2023 Dukcapil memiliki kesempatan melakukan pembenahan secara menyeluruh termasuk data centre dan DRC-nya.”

Pada acara tersebut, Dirjen Teguh mendapatkan laporan bahwa kondisi perangkat miliki Ditjen Dukcapil berupa jaringan, server dan storage bakal memasuki masa end of sale pada 31 Desember 2023 tetapi masih dapat dilakukan pemeliharaan pada tahun 2024.

DRC Dukcapil diketahui mendapatkan sejumlah perangkat hasil hibah berupa server dan storage yang digunakan untuk Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, juga hibah server dan storage yang digunakan untuk pemanfaatan data,” jelas Tavip.

Selain itu server yang digunakan untuk pemanfaatan data, memfasilitasi pelayanan kependudukan Dinas Dukcapil kabupaten/kota serta untuk backup akses NIK bagi kementerian/lembaga. Perangkat server hasil hibah dari lembaga pengguna itu ke depannya dapat dilakukan penambahan server pada perangkat tersebut.

Dalam kesempatan perbincangan hangat, Dirjen Teguh sangat mengapresiasi kepada BSSN yang selama ini banyak membantu Ditjen Dukcapil khususnya dalam rangka pengamanan bigdata kependudukan. “Saya sudah berkunjung ke BSSN dan sekarang bersama Pak Waka BSSN besrta jajaran berkunjung ke DRC Batam.”

Kapusdatik BSSN Brigjen TNI Ferdinand Mahulette kemudian menyampaikan pihaknya telah memasang sistem keamanan pada Data Center BP Batam dan akan menempatkan sistem monitoring keamanan pada di DRC Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Kami juga telah menempatkan 3 personil di BP Batam untuk menjaga keamanan dari serangan cyber,” ungkap Brigjen Mahulette.

Tak lupa kepada Pusat Inafis Bareskrim Polri, Teguh memberikan penghargaan yang tinggi kepada Polri, lantaran telah memberikan kepercayaan besar untuk memanfaatkan data Dukcapil oleh Divisi Inafis, Bareskrim, dan Intelkam Polri untuk penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.

Teguh berterima kasih kepada Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi, yang menempatkan sebagian server milik Inafis Polri di DRC Batam. “Bahkan rencananya tahun depan akan ditambah lagi bukan hanya untuk kepentingan Inafis Bareskrim Polri melainkan juga untuk kepentingan bersama berkaitan dengan bigdata kependudukan Dukcapil,” kata Teguh.

Brigjen Pol Mashudi mengatakan, Sistem Pusinafis Bareskrim Polri telah melakukan generate foto wajah dan sidik jari yang telah digunakan pada acara G20 dan juga KTT Asean. “Pusinafis juga tahun 2024 akan menambahkan sistem iris mata hasil perekaman KTP-el,” kata Brigjen Pol Mashudi.

Kepada BP Batam yang sejak 2011 melakukan kerja sama dengan Dukcapil dalam pelayanan Data Recovery Centre, Dirjen Teguh juga berterima kasih. “Alhamdulillah tidak ada masalah. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik lagi dan lebih lancar,” kata Teguh.

Di tempat yang sama, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto menyambut baik kunjungan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bersama pejabat BSSN dan Pusinafis Bareskrim Polri.

Enoh menjelaskan perangkat storage di DRC Batam memerlukan penambahan kapasitas storage guna keberlangsungan replikasi database dari DC Medan Merdeka Utara.

“Sementara Pelaksana Operasional harian DRC Batam dapat dimonitoring dari Kantor Dukcapil Pasar Minggu melalui CCTV dan monitoring akses Priviledge Access Management (PAM),” jelas Enoh seraya menambahkan pihak akan menjaga dengan maksimal keamanan data, ketersediaan listrik, maintenance dan sebagainya.

“Terima kasih telah mempercayakan penyimpanan big data kependudukan kepada BP Batam,” kata Enoh. Dukcapil (SP)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:40 WIB

Refleksi Spiritual Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:26 WIB

Kajati Aceh Yudi Triadi Beri Arahan ke CPNS: “Jadilah Pribadi yang Bermanfaat dan Bisa Dipercaya”

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Puluhan Wilayah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

Tarmizi Age Gugat Kepastian Implementasi MoU Helsinki: “Kapan Bendera Aceh Bisa Berkibar di Tanah Rencong?”

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender melalui Sharing Session Pengarustamaan Gender

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bea Cukai Aceh Tegaskan Peran Strategis dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh 2025

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB