Sepanjang tahun 2023 Kejari Nagan Raya Selamatkan Uang Negara Rp. 300.Juta.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 19:59 WIB

50747 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 300 Juta Rupiah sepanjang tahun 2023.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH. MH yang disampaikan melalui Kepala Seksi Intelijen Achmad Rendra Pratama SH. MH kepada media Senin 15 Januari 2023.

“Sepanjang tahun 2023 total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp300 juta rupiah, ini dari satu perkara yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana khusus,”kata Rendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, lanjut Rendra, di awal tahun 2024 penyelamatan dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 90.000.000 dan uang pengganti sebesar Rp4.000.000 rupiah.

“Di awal tahun 2024, ada sebesar Rp90 juta dan uang peganti Rp 4 juta rupiah, dengan total keseluruhan Rp 94 juta rupiah,”katanya

Kasi Intelijen Rendra juga menghimbau agar segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan secara administratif, agar tidak menimbulkan lagi kerugian negara. “Sehingga pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberantas korupsi secara preventif, artinya tidak lagi menimbulkan kegaduhan, sehingga masyarakat tidak salah persepsi terhadap APH,”jelasnya.

Renda menambahkan, pihaknya juga tengah menjalankan upaya sosialisasi, konsultasi hukum di Kabupaten Nagan Raya.

“Di masa Pemilu 2024 serentak, kita juga menegaskan agar menjauhi Politik uang (money politic), sehingga melahirkan pemimpin yang sesuai dengan hati nurani masyarakat,”demikian tutupnya.

Penulis : Agus

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru