Bara News Kutacane, 20/7/2023 | Sesuai Petikan surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 820/95/2017. Tertanggal 12 September 2017. Sekretaris Desa Terutung Seperai (RS) telah di mutasi menjadi Stap Kantor Camat Kecamatan Bambel Agara
sesusi SK Bupati tersebut bahwa Saudara Rs sebelumnya Jabatan lama Sekretaris Desa Terutung Seperai Kabupaten Aceh Tenggara, Jabatan Baru Staf pada Kecamatan Bambel Aceh Tenggara.
Surat keputusan ini di tanda tangani oleh Kepala Kepengawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara Drs Jamaluddin, Mpd
dan An Bupati Sekdakab dto H Gani Suhud M Ap.
Rajuandi Pengulu kute Trt Seperai saat di konfirmasi mengungkapkan kalau selama ini dia tidak mengetahui hal ini, dan dia tidak pernah mengusulkan dan mengangkat Sekretaris Desa atas nama siapa pun .baik kepada Camat maupun kepada Bupati.( Tim)