Sekjen Kemendagri Minta Pemda Fasilitasi UMKM Urus Sertifikasi Halal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 00:59 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. Hal itu terutama dalam aspek pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.

Pesan tersebut disampaikan Suhajar saat memberikan sambutan sekaligus membuka Webinar Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan UMKM di Daerah di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (27/6/2023). Kegiatan tersebuat digelar atas kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dengan Kementerian Agama.

Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan, dukungan fasilitasi tersebut dibutuhkan untuk mencapai target nasional terkait dengan program sertifikasi halal. “Jadi kita berikan insentif kepada kawan-kawan yang kita bina tadi, kan selama ini kita membina UMKM itu mengeluarkan sejumlah dana, nah satu itemnya lagi adalah membantu mengeluarkan sertifikat halalnya,” jelas Suhajar.

Langkah ini sekaligus untuk mendorong dan mensinergikan upaya peningkatan kualitas belanja bagi peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah. Selain itu, sebagai upaya mengakselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Suhajar mengatakan, Indonesia merupakan negara yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Karena itu, upaya memfasilitasi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal perlu terus dilakukan. Terlebih, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN), yang menegaskan bahwa pengembangan industri halal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.

Hal itu juga didukung dengan adanya Master Plan Industri Produk Halal Indonesia untuk tahun 2022-2029. Dokumen tersebut diarahkan agar menjadi landasan utama terhadap fokus rencana aksi pengembangan industri produk halal di Indonesia. Hal ini perlu menjadi prioritas dalam menyikapi industri global produk halal.

Suhajar mengatakan, Presiden menargetkan negara Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024. “Jadi waktu kita tinggal setahun lebih lagi, dulunya kita rangking 10, beberapa bulan yang lalu rangking 5, dan sekarang sudah naik rangking 4. Target Bapak Presiden 2024 kita mendominasi, mudah-mudahan kita bisa rangking satu,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan negara Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan penguatan industri produk halal. Upaya itu seperti dengan meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan kawasan industri halal.

“Jadi, pembentukan kawasan industri halal, pembentukan zona kuliner yang halal, aman dan sehat, ini beberapa provinsi sudah mengembangkan sejak lama, NTB misalnya, jadi tinggal kawan-kawan mencontoh ikuti saja,” tandasnya.

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru