Sekjen Kemendagri Minta Pemda Fasilitasi UMKM Urus Sertifikasi Halal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 00:59 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. Hal itu terutama dalam aspek pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.

Pesan tersebut disampaikan Suhajar saat memberikan sambutan sekaligus membuka Webinar Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan UMKM di Daerah di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (27/6/2023). Kegiatan tersebuat digelar atas kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dengan Kementerian Agama.

Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan, dukungan fasilitasi tersebut dibutuhkan untuk mencapai target nasional terkait dengan program sertifikasi halal. “Jadi kita berikan insentif kepada kawan-kawan yang kita bina tadi, kan selama ini kita membina UMKM itu mengeluarkan sejumlah dana, nah satu itemnya lagi adalah membantu mengeluarkan sertifikat halalnya,” jelas Suhajar.

Langkah ini sekaligus untuk mendorong dan mensinergikan upaya peningkatan kualitas belanja bagi peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah. Selain itu, sebagai upaya mengakselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Suhajar mengatakan, Indonesia merupakan negara yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Karena itu, upaya memfasilitasi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal perlu terus dilakukan. Terlebih, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN), yang menegaskan bahwa pengembangan industri halal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.

Hal itu juga didukung dengan adanya Master Plan Industri Produk Halal Indonesia untuk tahun 2022-2029. Dokumen tersebut diarahkan agar menjadi landasan utama terhadap fokus rencana aksi pengembangan industri produk halal di Indonesia. Hal ini perlu menjadi prioritas dalam menyikapi industri global produk halal.

Suhajar mengatakan, Presiden menargetkan negara Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024. “Jadi waktu kita tinggal setahun lebih lagi, dulunya kita rangking 10, beberapa bulan yang lalu rangking 5, dan sekarang sudah naik rangking 4. Target Bapak Presiden 2024 kita mendominasi, mudah-mudahan kita bisa rangking satu,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan negara Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan penguatan industri produk halal. Upaya itu seperti dengan meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan kawasan industri halal.

“Jadi, pembentukan kawasan industri halal, pembentukan zona kuliner yang halal, aman dan sehat, ini beberapa provinsi sudah mengembangkan sejak lama, NTB misalnya, jadi tinggal kawan-kawan mencontoh ikuti saja,” tandasnya.

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40 WIB

Bela Kehormatan Adik dari Dugaan Pencabulan, Zein bin Smith Dikeroyok hingga Alami Luka Tusuk

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:19 WIB

Bea Cukai Jateng DIY Gempur Rokok Ilegal: 61 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp53 Miliar

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:17 WIB

Dua Kasus Rokok Ilegal di Gorontalo Terbongkar, Negara Amankan Potensi Denda Puluhan Juta

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:49 WIB

Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB