Sekjen Kemendagri Minta Pemda Fasilitasi UMKM Urus Sertifikasi Halal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 00:59 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. Hal itu terutama dalam aspek pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.

Pesan tersebut disampaikan Suhajar saat memberikan sambutan sekaligus membuka Webinar Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan UMKM di Daerah di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (27/6/2023). Kegiatan tersebuat digelar atas kerja sama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dengan Kementerian Agama.

Lebih lanjut, Suhajar menjelaskan, dukungan fasilitasi tersebut dibutuhkan untuk mencapai target nasional terkait dengan program sertifikasi halal. “Jadi kita berikan insentif kepada kawan-kawan yang kita bina tadi, kan selama ini kita membina UMKM itu mengeluarkan sejumlah dana, nah satu itemnya lagi adalah membantu mengeluarkan sertifikat halalnya,” jelas Suhajar.

Langkah ini sekaligus untuk mendorong dan mensinergikan upaya peningkatan kualitas belanja bagi peningkatan pelayanan publik dan menumbuhkan investasi di daerah. Selain itu, sebagai upaya mengakselerasi penggunaan produk dalam negeri sejalan dengan upaya menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Suhajar mengatakan, Indonesia merupakan negara yang sebagian besar penduduknya beragama Islam. Karena itu, upaya memfasilitasi UMKM dalam mengurus sertifikasi halal perlu terus dilakukan. Terlebih, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN), yang menegaskan bahwa pengembangan industri halal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.

Hal itu juga didukung dengan adanya Master Plan Industri Produk Halal Indonesia untuk tahun 2022-2029. Dokumen tersebut diarahkan agar menjadi landasan utama terhadap fokus rencana aksi pengembangan industri produk halal di Indonesia. Hal ini perlu menjadi prioritas dalam menyikapi industri global produk halal.

Baca Juga :  Terkait Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti

Suhajar mengatakan, Presiden menargetkan negara Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada tahun 2024. “Jadi waktu kita tinggal setahun lebih lagi, dulunya kita rangking 10, beberapa bulan yang lalu rangking 5, dan sekarang sudah naik rangking 4. Target Bapak Presiden 2024 kita mendominasi, mudah-mudahan kita bisa rangking satu,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan negara Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, dibutuhkan penguatan industri produk halal. Upaya itu seperti dengan meningkatkan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan kawasan industri halal.

“Jadi, pembentukan kawasan industri halal, pembentukan zona kuliner yang halal, aman dan sehat, ini beberapa provinsi sudah mengembangkan sejak lama, NTB misalnya, jadi tinggal kawan-kawan mencontoh ikuti saja,” tandasnya.

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB