Sekda MHD Ridwan Diminta Bertangung Jawab Atas Defisit Riil 106 Milyar Keuangan Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 21:28 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Defisit Rill keuangan Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh mencapai Rp 106 Milyar, dan melebihi ambang batas produk domestik bruto (PDB). Disinyalir penyusunan anggaran daerah tidak sesuai UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, Sekda MHD Ridwan Diminta Bertangung Jawab.

” Disini jelas MHD Ridwan sebagai Sekda, dan selaku ketua Tim anggaran pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak memperlakukan APBD sebagai instrumen yang efektif dalam membangun dan mensejahterakan rakyat. Ditengah pembengkakan Defisit ini diduga ada modus penyalahgunaan APBK,” sebut Presiden DPP LIRA Andi Syafrani dijakarta, Senin (3/7).

Andi Syafrani juga Pengacara Sengketa Pilpres Jokowi Makruf pada tahun 2019 silam, menambahkan, MHD Ridwan telah menjabat Sekda Kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh selama lima tahun terakhir, defisit anggaran yang terjadi sekarang di daerah tersebut erat kaitannya akan dugaan penyalahgunaan Jabatan dirinya selaku Sektaris daerah demi
untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tidak salah kalau pihak Kejati provinsi Aceh untuk membuka tabir Defisit yang mencapai Rp 106 Milyar di Kabupaten Aceh Tenggara. Karena modus pembengkakan defisit selain dugaan mencari keuntungan pribadi, modus korupsi ini juga dilakukan untuk balas jasa terhadap kelompok individu tertentu dan ini kerap dilakukan oleh seseorang yang memiliki kewenangan,” sebutnya lagi.

Sudah Pernah Dilaporkan Kekejati Aceh

Disisi lain, Andi Syafrani menyebutkan belum lama ini pengurus LIRA di Kabupaten Aceh Tenggara juga telah pernah melakukan pelaporan atas dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Keuangan Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan itu berdasarkan surat pelaporan nomor 07/DPD-LIRA/AGR/LAP/V/2023 perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan badan pengelolaan keuangan daerah kabupaten aceh tenggara tanggal 15 Mei 2023. Terkait Dugaan korupsi itu terjadi pada ADD sumber APBK 2017 – 2018 mencapai Rp 21 milyar dengan modus Pergesaran anggaran.

Bahkan pihak LIRA sendiri juga mengirimkan surat untuk petunjuk tambahan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan BPKD Agara dimana LIRA kembali menemukan Dugaan korupai yaitu DD sumber APBN tahun 2019 sampai tahun 2022 digerogoti pemda untuk Op Desa ditaksir mencapai Rp.46 Milyar

” Hal ini dilaporkan kepada kejati aceh nomor surat : 08/DPD – LIRA/LAP/VI/2023 Tanggal 23 Mei 2023,” sebutnya lagi. (TIM)

Berita Terkait

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Kepala Daerah
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
Buntut Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran Ajak Megawati Tabbayun
Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Kembali Ikuti Pelantikan Serentak Di Jakarta.
Presiden Prabowo Sebut Bangga dengan Mualem Gubernur Aceh

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 10:10 WIB

Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:16 WIB

Mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam Pasca Sarjana USK Banda Aceh Lakukan Kunjungan Ke Bendung Krung Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:57 WIB

DAYAH MADRASATUL QUR’AN MEMBUKA PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN AJARAN 2025/2026

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:00 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:56 WIB

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:13 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Senin, 3 Februari 2025 - 09:54 WIB

Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

Berita Terbaru