Sekda Ardimartha Buka Rakor GTRA 2025, Bahas Redistribusi Tanah dan Penataan Eks HGU

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:29 WIB

50756 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, A.P., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025.

Dalam Rakor GTRA tersebut membahas penetapan objek redistribusi tanah tahun 2025 serta rencana penataan dan pemanfaatan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri dan Brothers.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis, 6 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian penting dari reforma agraria yang bertujuan menciptakan keadilan dalam kepemilikan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Di Kabupaten Nagan Raya terdapat beberapa HGU yang telah dilepaskan haknya beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang tegas mengatur mekanisme penataan dan pemanfaatannya,” ujar Ardimartha.

Baca Juga :  Cek Guh Rimueng Kila Komando SATGAS JOZ Juga Tak Henti Mengalang Masa Untuk Pasangan JOZ.

“Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan di masa depan, baik terkait kepastian hukum hak atas tanah, peruntukan lahan, maupun pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” sambungnya.

Sekda Ardimartha juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab bersama, Pemkab Nagan Raya telah beberapa kali menyurati pihak-pihak terkait guna mendapatkan arahan mengenai penataan tanah bekas HGU tersebut.

“Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai regulasi dan kewenangan dalam penataannya,” kata Sekda Ardimartha.

Oleh karena itu lanjut Sekda, melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, Pemkab Nagan Raya bersama para pemangku kepentingan berupaya merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan tersebut dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Hal ini penting dilakukan agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Ikhsan Ali Satria Pimpin HIPMI Nagan Raya Periode 2025 - 2028.

Acara Rakor diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh, Mustafa, M., S.ST., M.M., yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., menyebutkan jumlah 40 Bidang total luasan HGU di Kabupaten Nagan Raya 641.639.837 M2 atau 64.163,98 Ha.

“Terkait penataan dan pemanfaatan tanah pada bidang Eks HGU PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri dan Brothers seluas 3.354,27 Ha,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten Sekda, sejumlah kepala SKPK, Para Camat, Kepala Bagian pada Setdakab Nagan Raya. ( red )

Berita Terkait

Bob Nen Anggota DPRK Nagan Raya Minta BKSDA Tangani Gajah Liar.
Menjelang  Konfercab II PWI Nagan Raya Panitia Mulai Buka Pendaftaran.
Puluhan Masyarakat Babah Rout Hentikan Aktivitas PT.KIM Diduga Menyerobot lahan HGU Plasma Milik Masyarakat.
Jum’at Berkah : Murid MIN 3 Nagan Raya Sebelum Mulai Belajar Laksanakan Shalat Dhuha Dan Baca Surat Yasin.
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Ratusan Mahasiswa dan Dosen STIAPEN Gelar Doa Bersama untuk Alm. Tgk. H. Abdullah Saleh, SH
Kompol Usman Pimpin Pengukuhan Wadanyon dan Pasi Ops Brimob Batalyon C Pelopor
Kesbangpol Nagan Raya Pangil Siswa Siswa Calon Paskibraka Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:55 WIB

RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri, “Kata Praktisi Hukum”

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:27 WIB

Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 03:52 WIB

Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh Menghadiri Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Pelajar Perantauan Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF) Banda Aceh-Aceh Besar

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:52 WIB

Himapakosaka Lhokseumawe Menggelar Goes To School” di Beberapa SMA dan SMK di Kota Subulussalam

Senin, 3 Februari 2025 - 23:51 WIB

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Di Wilayah Kota Subulussalam

Senin, 3 Februari 2025 - 23:12 WIB

Syahbuddin PJ Resmi Melapor ke Polres Atas Dugaan Penipuan oleh Mantan Kades Panglima Sahman

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:39 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:32 WIB

Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.

Berita Terbaru