Sejumlah Kadis di Aceh Besar Diperiksa Kejati Aceh, Insya Allah yang Lain Menyusul

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:04 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini

Oleh : Sri Radjasa MBA

BAGAI diterjang bencana tsunami, beberapa pejabat teras di Kabupaten Aceh Besar, masuk dalam daftar surat panggilan Kejati Aceh, terkait pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di ULP Aceh Besar periode 2023 – 2024. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Aceh Nomor : PRIN .01/L.1/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025, terdapat nama-nama, diantaranya Kadisdik dan Kebudayaan Aceh besar 2023-2024, Kadis Pertanian Aceh Besar 2023-2024, Kadis Kelautan dan Perikanan 2023-2024, PPTK Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Besar 2023-2024, PPTK dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Besar 2023-2024, PPTK Dinas Pertanian Aceh Besar 2023-2024.

Tindakan Kejati Aceh melakukan pemeriksaan berjamaah, terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, merupakan langkah positif dan progresif yang perlu diapresiasi, dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun juga perlu partisipasi masyarakat, untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan Kejati Aceh.

Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung ini, adalah “modus pemerasan” oleh oknum kejaksaan terhadap koruptor, seperti ungkapan popular yang sering kita dengar “Duit syetan dimakan pocong”.

Langkah progresif kejati Aceh tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan perintah presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dilingkungan institusi pemerintah dari tingkat daerah hingga pusat. Diharapkan apa yang sudah dimulai Kejati Aceh, akan menstimulir institusi hukum polri, untuk lebih keras menindak secara hukum para pelaku korupsi yang saat ini masih bisa tidur nyenyak.

Semoga jajaran korp Adiyaksa dan bayangkara di Aceh, mampu mengembalikan harkat martabatnya dimata rakyat Aceh. Kepada para pejabat Aceh pencinta uang rakyat, hendaknya kembali kejalan yang benar, karena uang rakyat yang telah kalian rampas, tidak mampu mendinginkan api neraka.

_Penulis adalah Pemerhati Intelijen_

Berita Terkait

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme
Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”
Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.
Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya
Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru