Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Mahasiswa, Sita Sabu dan Barang Bukti Lengkap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:47 WIB

50564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bambel. Dua pemuda berinisial MSD (27), warga Desa Deleng Kukusen, dan MY (25), warga Desa Terutung Payung Hulu, yang diketahui berstatus mahasiswa, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, sebuah timbangan elektrik, alat isap sabu atau bong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BL 3607 HR.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Jomson Silalahi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pemuda yang diduga kerap membawa sabu di sekitar Desa Pedesi. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan mendapati kedua pelaku tengah melintas dengan sepeda motor.

Petugas kemudian menghentikan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui barang haram tersebut milik mereka. Polisi tidak langsung menghentikan penyelidikan. Dari keterangan pelaku, penyidik kembali menyisir lokasi dan menemukan sebuah dompet berwarna ungu yang berisi tiga bungkus sabu tambahan serta kaca pirex. Barang itu diketahui sempat dibuang oleh pelaku ketika hendak ditangkap.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga wilayah hukumnya agar tetap bersih dari narkoba. Aparat menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi, karena peran warga menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkotika yang merusak generasi penerus bangsa.

(RED)

Berita Terkait

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74
Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat
Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak
Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru