Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

HW

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:20 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (8/1/2025). Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para PKL yang dinilai melanggar aturan.

“Kami sudah memberikan teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, karena masih ada pelanggaran, maka kami ambil tindakan tegas,” ujar Kasatpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Baca Juga :  Mualem - Dek Fad Akan Ciptakan Lapangan Kerja

Langkah persuasif dan tegas dari Satpol PP Banda Aceh ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik Banda Aceh, Fajarul, mengapresiasi sikap Pemko Banda Aceh yang dinilai bijak dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengapresiasi langkah persuasif dan tegas Satpol PP Banda Aceh dalam menertibkan PKL. Ini penting agar kota tetap indah dan suasana lebih terjaga,” kata Fajarul.

Baca Juga :  PUSDA: Pasangan AMIN Unggul dalam Debat Perdana Pilkada Banda Aceh

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat boleh berjualan di Banda Aceh asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di kawasan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga tatanan kota tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang tertata dan kondusif, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid
Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya
Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:15 WIB

Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:47 WIB

Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:08 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:47 WIB

SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:20 WIB

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:42 WIB

Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Jan 2025 - 12:37 WIB