Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

HW

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:20 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (8/1/2025). Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para PKL yang dinilai melanggar aturan.

“Kami sudah memberikan teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, karena masih ada pelanggaran, maka kami ambil tindakan tegas,” ujar Kasatpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Langkah persuasif dan tegas dari Satpol PP Banda Aceh ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik Banda Aceh, Fajarul, mengapresiasi sikap Pemko Banda Aceh yang dinilai bijak dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Saya mengapresiasi langkah persuasif dan tegas Satpol PP Banda Aceh dalam menertibkan PKL. Ini penting agar kota tetap indah dan suasana lebih terjaga,” kata Fajarul.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat boleh berjualan di Banda Aceh asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di kawasan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga tatanan kota tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang tertata dan kondusif, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Tim Ekspedisi Gunung Leuser Kibarkan Merah Putih di Puncak Aceh, Simbol Cinta Alam dan Nasionalisme Polri di Hari Bhayangkara ke-79
ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Pengurus Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Bener Meriah Dikukuhkan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:50 WIB

Pemkab Bener Meriah Buka Seleksi Penerima Beasiswa Aceh Carong

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:58 WIB

Kebakaran Rumah di Pondok Ulung, Bener Meriah, BPBD Kerahkan Tiga Armada, Satu Unit Rumah Rusak

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:48 WIB

Unit Intel Kodim Bener Meriah Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Getah Pinus Ilegal ke Sumatera Utara, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Satu Rumah Ludes Terbakar di Cekal Baru, Pemilik Mengungsi ke Rumah Kerabat

Senin, 9 Juni 2025 - 21:00 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 9 Remaja Diduga Pelaku Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 18:22 WIB

Brutal! 9 Remaja di Bener Meriah Diamankan Usai Pengeroyokan Anak 15 Tahun dengan Senjata Tajam

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:30 WIB

Pengamanan Humanis, Polres Bener Meriah Kawal Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru