Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sinergi Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya. Dalam dua pengungkapan beruntun pada Selasa, 13 Januari 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu beserta barang bukti dalam jumlah besar.

“Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Puloe Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya”.

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S (30), warga setempat, yang ditangkap di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 62 (enam puluh dua) paket narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bungkusan permen berbagai merek dengan total berat bruto ± 28,16 gram, beserta sejumlah barang pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G (37). Berdasarkan keterangan tersebut, Sat Intelkam Polres Nagan Raya yang didukung Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur. Kabupaten setempat.

Kemudian Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka G di rumahnya dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 (sembilan belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 375,11 gram, dua unit timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai jutaan rupiah, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari dua pengungkapan tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan berjumlah 81 (delapan puluh satu) paket dengan berat keseluruhan ± 403,27 gram.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Intelkam yang berkolaborasi dengan Sat Resnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan secara profesional. Ini merupakan komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Very Syahputra.

Ia menambahkan, kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Nagan Raya IPTU Said Iskandar., S.E., M.H. menegaskan bahwa fungsi intelijen akan terus dimaksimalkan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan peredaran narkotika.

“Sat Intelkam akan terus melakukan pemetaan, deteksi dini, dan penggalangan informasi guna mencegah berkembangnya jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Sinergi antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPTU Said Iskandar.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Nagan Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB