Sat Reskrim Dan Intelkam Polres Agara Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Yang Dilindungi Jenis Harimau Sumatera

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 05:32 WIB

501,179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE BARANEWS | Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Satu Orang Tersangka pelaku tindak pidana perdagangan Satwa liar jenis Harimau Sumatera di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (04/09/2023) Pukul 23.40 Wib.

Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara mendapat informasi Berdasarkan Laporan polisi nomor LP.A /16/IX/2023/SPKT, Tanggal 04 september 2023 bahwa ada masyarakat yang hendak menjual kulit Harimau di Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala Kabupaten Aceh Tenggara.

Menanggapi laporan tersebut Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara menuju ke lokasi yang di laporakan dan langsung mengamankan 1 Orang Tersangka inisial AN (35) Warga Desa Desa Suka Jaya Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Dengan cara menyamar sebagai pembeli Satwa Liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono.S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, S.H. Mengatakan “ Team Gabungan Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Tersangka AN (35) bersama Barang Bukti Kulit Harimau, Tulang belulang Harimau dan Satu kotak Spritus Botol yang telah dimasukkan kedalam goni” Ungkap Kasat Reskrim.

“Pasal disangkakan Tindak pidana perdagangan satwa yang di lindungi sebagaimana di maksud dalam Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2.Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya” Tambahnya (RED)

Berita Terkait

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:03 WIB

114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru